MEDAN - BOS : Ketua Umum Garda Jokowi , Antasari Azhar SH MH yang mantan Ketua KPK di Medan, tiba di Medan, akan melantik relawan Garda Jokowi Sumut.
Didampingi Penasehat Garda Jokowi Sumut , Dr Arnold Budiman Hutasoit MBA, Ketua DPD Garda Jokowi Sumut Binsar M Simatupang SE MM dan wakil Ketua Michael Hutasoit SH menjawab wartawan di Medan, Jumat (30/11), mengatakan, ke Medan untuk melantik relawan Garda Jokowi, yang jangka pendek tugasnya memenangkan Jokowi Widodo nomor urut 1 yang berpasangan dengan KH Maruf Amin melawan Capres nomor 2 , Prabowo-Sandiaga Uno.
Tugas jangka panjang Garda Jokowi ini, setelah Jokowi dilantik maka menjadi garda aksi anti korupsi, yang utamanya melakukan pencegahan korupsi. Sehingga tidak ada lagi kepala daerah yang dituduh korupsi.
Antasari yang hadir di Medan bersama istrinya dan Pong Harjatmo mengatakan, korupsi ini masalah sepele, itu hanya adanya pertemuan antara niat dan kesempatan. Sementara saat ini yang dipahami masyarakat adanya korupsi itu karena OTT. Padahal korupsi murni itu ada pasal- pasalnya, yang antara lain menyatakan, barang siapa yang bermaksud memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum dan merugikan keuangan negara.
Lalu kemudian ada perkembangan,ditambah dengan adanya gratifikasi. Pegawai Negeri tidak boleh menerima uang dan barang bentuk lainnya. Bisa tidak kena tangkap, asal barang yang diterima itu dilapor ke KPK. Dan KPK akan meneliti apakah itu layak diterima PNS itu, tapi kalau tidak layak diambil untuk negara.
Untuk ke depan, bagi para birokrasi pemerintahan dihilangkan peluang-peluang terjadinya transaksional dan juga perlu dibuat transparansi keuangan pemerintah, kata Antasari.
Bisakah anggaran pemerintah itu dibuat transparan, tentu bisa. Misalnya, di kantor Gubernur atau Bupati, anggaran APBD dibuat transparan dan juga dijelaskan peruntukannya. Di papan pengumuman, misalnya dijelaskan buat jalan, jembatan dan disana dijelaskan anggarannya, supaya masyarakat bisa mengontrol. Itu memperkecil kesempatan untuk korupsi karena masyarakat ikut mengawasi, sehingga Pemda berhati-hati. Dengan demikian ada 3 pengawasan yakni pengawasan fungsional, pengawasan struktural dan pengawasan masyarakat.
Apakah hukuman bagi para koruptor terlalu ringan selama ini atau gajinya kurang ? Dijawab Antasari, saya juga pernah dihukum. Pernah tahu dengan narkoba, dan saya pernah mengeksekusi mati bandar narkoba, tapi apa narkoba hilang, tidak kan. Artinya hukuman setinggi apapun tidak membuat orang jera.
Pernah juga KPK mencanangkan memiskinkan para koruptor, kalau saya ditanya harus lebih dari itu. Buat malu para koruptor. Misalnya dengan hukuman tambahan kerja sosial, misalnya ikut menyapu di jalanan yang ramai orang lintas. Kalau tidak malu juga, sudah kelewatan manusianya itu,katanya.
Menurutnya di masa Presiden Jokowi dirasa ada pertambahan rasa keadilan, namun masih perlu ada perbaikan. Di jajaran bawahan Jokowi mesti ada rasa peka.
Harapan kami dan yang kami lihat di beberapa daerah yang sudah kami lantik Garda Jokowinya, rata-rata mendukung Jokowi.
Disinggung apakah tidak terlalu vulgar cara tindakan terhadap para koruptor sekarang ini ? Dikatakan Antasari, berbagai pendapat bisa timbul. Ditindak salah, dan kalau tidak ditindak juga salah. Kalau Jokowi tegas menindak korupsi, apa salahnya. Maunya bagaimana, tanya Antasari.
Kita harus menyatukan pemikiran dan memulai kebiasaan anti korupsi, dari rumah masing-masing. Misal, ibu menyuruh putrinya beli bedak dan memberi uang Rp100 ribu, sementara harga bedak Rp50 ribu. Nanti kembaliannya harus diminta, sehingga putra/putri kita menjadi disiplin dan jujur. Kalau dibiarkan kembaliannya tidak diminta, itu berarti mendidik koruptor baru,katanya. (Dame)
Didampingi Penasehat Garda Jokowi Sumut , Dr Arnold Budiman Hutasoit MBA, Ketua DPD Garda Jokowi Sumut Binsar M Simatupang SE MM dan wakil Ketua Michael Hutasoit SH menjawab wartawan di Medan, Jumat (30/11), mengatakan, ke Medan untuk melantik relawan Garda Jokowi, yang jangka pendek tugasnya memenangkan Jokowi Widodo nomor urut 1 yang berpasangan dengan KH Maruf Amin melawan Capres nomor 2 , Prabowo-Sandiaga Uno.
Tugas jangka panjang Garda Jokowi ini, setelah Jokowi dilantik maka menjadi garda aksi anti korupsi, yang utamanya melakukan pencegahan korupsi. Sehingga tidak ada lagi kepala daerah yang dituduh korupsi.
Antasari yang hadir di Medan bersama istrinya dan Pong Harjatmo mengatakan, korupsi ini masalah sepele, itu hanya adanya pertemuan antara niat dan kesempatan. Sementara saat ini yang dipahami masyarakat adanya korupsi itu karena OTT. Padahal korupsi murni itu ada pasal- pasalnya, yang antara lain menyatakan, barang siapa yang bermaksud memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum dan merugikan keuangan negara.
Lalu kemudian ada perkembangan,ditambah dengan adanya gratifikasi. Pegawai Negeri tidak boleh menerima uang dan barang bentuk lainnya. Bisa tidak kena tangkap, asal barang yang diterima itu dilapor ke KPK. Dan KPK akan meneliti apakah itu layak diterima PNS itu, tapi kalau tidak layak diambil untuk negara.
Untuk ke depan, bagi para birokrasi pemerintahan dihilangkan peluang-peluang terjadinya transaksional dan juga perlu dibuat transparansi keuangan pemerintah, kata Antasari.
Bisakah anggaran pemerintah itu dibuat transparan, tentu bisa. Misalnya, di kantor Gubernur atau Bupati, anggaran APBD dibuat transparan dan juga dijelaskan peruntukannya. Di papan pengumuman, misalnya dijelaskan buat jalan, jembatan dan disana dijelaskan anggarannya, supaya masyarakat bisa mengontrol. Itu memperkecil kesempatan untuk korupsi karena masyarakat ikut mengawasi, sehingga Pemda berhati-hati. Dengan demikian ada 3 pengawasan yakni pengawasan fungsional, pengawasan struktural dan pengawasan masyarakat.
Apakah hukuman bagi para koruptor terlalu ringan selama ini atau gajinya kurang ? Dijawab Antasari, saya juga pernah dihukum. Pernah tahu dengan narkoba, dan saya pernah mengeksekusi mati bandar narkoba, tapi apa narkoba hilang, tidak kan. Artinya hukuman setinggi apapun tidak membuat orang jera.
Pernah juga KPK mencanangkan memiskinkan para koruptor, kalau saya ditanya harus lebih dari itu. Buat malu para koruptor. Misalnya dengan hukuman tambahan kerja sosial, misalnya ikut menyapu di jalanan yang ramai orang lintas. Kalau tidak malu juga, sudah kelewatan manusianya itu,katanya.
Menurutnya di masa Presiden Jokowi dirasa ada pertambahan rasa keadilan, namun masih perlu ada perbaikan. Di jajaran bawahan Jokowi mesti ada rasa peka.
Harapan kami dan yang kami lihat di beberapa daerah yang sudah kami lantik Garda Jokowinya, rata-rata mendukung Jokowi.
Disinggung apakah tidak terlalu vulgar cara tindakan terhadap para koruptor sekarang ini ? Dikatakan Antasari, berbagai pendapat bisa timbul. Ditindak salah, dan kalau tidak ditindak juga salah. Kalau Jokowi tegas menindak korupsi, apa salahnya. Maunya bagaimana, tanya Antasari.
Kita harus menyatukan pemikiran dan memulai kebiasaan anti korupsi, dari rumah masing-masing. Misal, ibu menyuruh putrinya beli bedak dan memberi uang Rp100 ribu, sementara harga bedak Rp50 ribu. Nanti kembaliannya harus diminta, sehingga putra/putri kita menjadi disiplin dan jujur. Kalau dibiarkan kembaliannya tidak diminta, itu berarti mendidik koruptor baru,katanya. (Dame)