Astaga!!! 6 Bulan Dilapor Ke Polisi, Pelaku Cabul Masih Berkeliaran

Ilustrasi
POLRESTABES MEDAN - BOS : Hancur sudah masa depan kedua Anak Baru Gede (ABG) ini. Sebut saja namanya Bunga (15) dan Melati (17). Kedua kakak beradik ini menjadi korban cabul seorang pemuda MV (19) warga Jalan Sempurna Dusun II Mawar Desa Sambirejo Timur Percut Seituan dengan modus menjadi pacar korban. Tak terima, Ibu korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Medan. Ironisnya 6 bulan melapor hingga sekarang tersangka belum juga ditangkap, Selasa (20/11/2018).

Kekecewaan Ibu korban, LI (44) disampaikan oleh Kuasa Hukumnya, Riki Irawan. Ia mengatakan bahwa ibu korban merasa tertekan dengan kondisi yang menimpa anaknya tersebut.

"Dalam hal ini ibu kedua korban merasa sangat terpukul dan tertekan karena masa depan kedua anaknya telah rusak pelaku (MV). Ia sangat-sangat berharap sekali pelaku segera ditangkap. Pasalnya hingga sekarang pelaku masih berkeliaran disekitar rumah korban. Ditakuti akan jatuh korban lagi," terangnya.

Riki menjelaskan bahwa ia sangat kecewa dengan kinerja Unit PPA Polrestabes Medan yang lambat memproses kasus ini.

"Sudah 6 bulan kasus ini tidak juga ada perkembangannya atau sampai ke tahap penangkapan pelaku. Sementara pelaku menurut ibu korban sudah kembali berkeliaran di lingkungan tempat tinggal korban," bebernya.

Riki menjelaskan bahwa dalam beraksi korban berpura-pura menjadi pacar korban. Kemudian setelah seminggu berlalu, pelaku kemudian mengajak korban melakukan hubungan suami istri.

"Modus pelaku berpura-pura memacari korban, jadi kemarin yang korban pertama Melati. Seminggu memacari korban, kemudian pelaku mencabuli korban, selang sebulan kemudian dengan modus yang sama, si adik, Bunga pun dicabuli," jelasnya.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari tetangga korban yang memberitahukan kepada ibu korban. "Peristiwa ini diketahui setelah kakak korban (Melati) menceritakan kepada tetangganya bahwa dia khawatir adiknya (Bunga) dicabuli pelaku, karena berpacaran dengan orang yang sama.  Setelah didesak oleh ibunya, kedua korban mengaku, memang benar telah dicabuli. Bahkan bukti visum yang telah dilakukan mendukung kejadian ini," beber Kuasa Hukum korban, Riki Irawan.

Riki berharap agar pihak Polrestabes segera memproses laporan pengaduan korban dan segera menangkap tersangka.

"Kami harap pihak Polrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku," harapnya mengakhiri.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha berjanji akan mengecek laporan pengaduan tersebut. "Ok, saya cek kasusnya ya," ujarnya singkat. (mad)
Lebih baru Lebih lama