Ilustrasi |
Menurut informasi, sekitar 20 Kelompok Tani dari 5 Kecamatan di Labuhanbatu Selatan menerima bantuan 8 ekor sapi/kelompok tani. Adapun kelima Kecamatan penerima bantuan tersebut adalah Silangkitang, Sei Kanan, Torgamba, Kampung Rakyat dan Kotapinang.
Ketika dikonfirmasi kepada Kadis Perkebunan dan Peternakan, Asni Harahap membenarkan adanya pemberian bantuan tersebut.
"Bantuan ternak sapi tersebut murni dari dana APBD 2018, bukan dana aspirasi sebagaimana informasi yang berkembang. Semua teknisnya dan pengembangan mutlak Dinas Peternakan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara. Dinas Perkebunan dan Peternakan Labuhanbatu Selatan sebatas merekomendasikan saja. Penerimaan sapi ternak juga Sudah di ansuransikan," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba meminta Dinas Pertanian dan Peternakan harus transparan dan tidak menutupi informasi tersebut.
"Dinas Pertanian dan Peternakan harus transparan dan terbuka pada umum agar hal ini segera di sikapi sebaik mungkin," harapnya. (Sulaiman)