BELAWAN - BOS : Akhirnya setelah melakukan penyidikan selama sepekan, akhirnya personil gabungan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggulung komplotan perampokan dirumah toko Eddy Gunawan (75) di Pasarv 4 Marelan Raya, Kamis (22/11/2018) lalu. Adapun tersangka yang berhasil digulung berjumlah 3 orang yaitu Erik, Dendi Dan Eko. Ketiganya merupakan tetangga korban yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan dalam pemaparannya di Mako Polres Pelabuhan Belawan. Ia mengatakan bahwa tersangka ditangkap dirumah mertuanya di Pasar 1 Bederak. "Saat mau ditangkap tersangka mencoba melarikan diri. Terpaksa kita memberikan hadiah timah panas dikaki kanannya. Sedangkan orang yang menampung mobil hasil curian tersebut dengan modus gadai sudah kami periksa masih dalam saksi," terangnya.
Dari hasil keterangan tersangka (Erik) yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, ia mengaku bahwa sebelum beraksi para pelaku pagi dinihari telah bersembunyi diatas genteng ruko. Kemudian masuk dari jendela atas dan langsung menyekap pemilik rumah.
"Kami sekap orang yang ada didalam rumah tersebut. Temen saya yang bernama Eko mau memperkosa Sylvia (20) cucu acek tersebut, lalu saya larang, makanya cuma diraba-raba aja.Kalau yang memukul pakai linggis itu Eko," terang tersangka Erik.
Setelah itu, Erik menambahkan setelah berhasil mengambil uang dan harta korban, tersangka langsung kabur ke Binjai dengan menggunakan mobil Toyota Avanza milik korban. "Kami langsung gerak ke Binjai dengan mobil Toyota Avanza yang kami ambil hasil dari rampokan. Lalu balik lagi ke arah medan untuk menjual mobilnya dengan modus menggadai senilai Rp 62 jt di Amplas. Karena BPKB ada sama kami, saya dapat pembagian uang Rp 21 juta," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto menambahkan bahwa ketiga tersangka merupakan spesialis pembobol Ruko dikawasan marelan. "Dendi alias mege dan Eko masih dalam pengejaran, saya berharap kedua tersangka secepatnya menyerahkan diri,"Kata Rosyid dengan tegas. (Ban)
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan dalam pemaparannya di Mako Polres Pelabuhan Belawan. Ia mengatakan bahwa tersangka ditangkap dirumah mertuanya di Pasar 1 Bederak. "Saat mau ditangkap tersangka mencoba melarikan diri. Terpaksa kita memberikan hadiah timah panas dikaki kanannya. Sedangkan orang yang menampung mobil hasil curian tersebut dengan modus gadai sudah kami periksa masih dalam saksi," terangnya.
Dari hasil keterangan tersangka (Erik) yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, ia mengaku bahwa sebelum beraksi para pelaku pagi dinihari telah bersembunyi diatas genteng ruko. Kemudian masuk dari jendela atas dan langsung menyekap pemilik rumah.
"Kami sekap orang yang ada didalam rumah tersebut. Temen saya yang bernama Eko mau memperkosa Sylvia (20) cucu acek tersebut, lalu saya larang, makanya cuma diraba-raba aja.Kalau yang memukul pakai linggis itu Eko," terang tersangka Erik.
Setelah itu, Erik menambahkan setelah berhasil mengambil uang dan harta korban, tersangka langsung kabur ke Binjai dengan menggunakan mobil Toyota Avanza milik korban. "Kami langsung gerak ke Binjai dengan mobil Toyota Avanza yang kami ambil hasil dari rampokan. Lalu balik lagi ke arah medan untuk menjual mobilnya dengan modus menggadai senilai Rp 62 jt di Amplas. Karena BPKB ada sama kami, saya dapat pembagian uang Rp 21 juta," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto menambahkan bahwa ketiga tersangka merupakan spesialis pembobol Ruko dikawasan marelan. "Dendi alias mege dan Eko masih dalam pengejaran, saya berharap kedua tersangka secepatnya menyerahkan diri,"Kata Rosyid dengan tegas. (Ban)