MEDAN - Informasi penangkapan 3 orang Panitia Pemilihan Suara (PPS) Kecamatan Medan Tembung yang diduga melakukan Money politic dengan membagikan uang kepada warga untuk memenangkan salah satu Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan Medan 3 mendapat reaksi dari Ketua Umum Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB. ALAMP AKSI), Eka Armada. Tak tanggung-tanggung, ia pun langsung melayangkan surat klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (15/4/2019).
"Terkait adanya informasi OTT 3 orang Panitia Pemilihan Suara di Kecamatan Medan Tembung, kita dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB. ALAMP AKSI) mengambil sikap berupa melayangkan surat klarifikasi kepada BAWASLU Kota Medan terkait OTT tersebut," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB. ALAMP AKSI), Eka Armada.
Eka juga mengintruksikan kepada seluruh jajaran ALAMP AKSI dibeberapa daerah untuk mengawal Pemilu serta tetap memberikan kepercayaan penuh kepada KPU selaku penyelenggara pemilu.
"Saya harap Bawaslu dan KPU memberikan sanksi yang berat terhadap oknum-oknum yang berusaha menciderai pemilu di Indonesia. KPU dan Bawaslu harus berani mengambil sikap tegas. Segera diskualifikasi caleg yang terbukti melakukan money politik tanpa memandang latar belakang partai dan oknum tersebut," tegasnya.
Terakhir, Eka menjelaskan bahwa tindakan Money Politik yang dilakukan seorang politikus dapat merusak mental masyarakat. "Kami tidak mau Pemilu ini diciderai oleh oknum politikus yang merusak mental masyarakat Indonesia dengan melakukan Money Politic. ALAMP AKSI siap berperan serta dalam mengkawal pemilu yang jujur dan adil," jelasnya mengakhiri. (Rel/red)