MEDAN
PLN dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara
menandatangani perjanjian kerjasama penyelenggaraan pengamanan instalasi
dan aset milik PT PLN (Persero) serta penegakan hukum di Sumatera Utara,
Selasa (16/4) di Grand Aston Hotel, Medan.
Perjanjian ditandatangani langsung oleh 5 General
Manager (GM) PLN Regional Sumatera Utara, yaitu GM PT PLN Unit Induk Wilayah
(UIW) Sumatera Utara Feby Joko Priharto, GM PT PLN Unit Induk Pembangkitan
Sumatera Bagian Utara Bambang Iswanto, GM PT PLN Unit Induk Pembangunan
Pembangkit Sumatera Weddy Bernadi Sudirman, GM PT PLN Unit Induk Pembangunan
Sumatera Bagian Utara Octavianus Padudung, GM PT PLN Unit Induk Penyaluran dan
Pusat Pengatur Beban Sumatera Nur Wahyu Dhinianto, serta Kepala Kepolisian
Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Drs Agus Andrianto SH MH.
"Perjanjian ini dilakukan dalam rangka
meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara PLN dengan Polri dalam rangka
menjamin kehandalan listrik untuk masyarakat," kata GM PLN UIW Feby Joko
Priharto.
Feby menjelaskan, saat ini kondisi kelistrikan
di Sumatera Utara sudah terbebas dari kondisi defisit. Cadangan
kelistrikan rata-rata berada pada kisaran angka 5 hingga 15 persen sehingga
pelayanan masyarakat semakin terus membaik. Namun untuk terus menjaga kondisi
ini, jajaran PLN menurutnya sangat membutuhkan perhatian besar untuk merawat
infrastruktur dan jaringan kelistrikan yang ada.
"Pengamanan ini memerlukan peran seluruh
stakeholder dan dukungan pihak berwenang khususnya Polri untuk menindak
pelanggar hukum yang mungkin terjadi. Kami berterima kasih, Kepolisian Sumut
sangat mendukung kami dalam merawat aset-aset kelistrikan ini," katanya.
Sementara itu Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus
Andrianto mengatakan sebagai aparat negara jajaran Polri khususnya di Sumatera
Utara tetap mendukung berbagai program yang bertujuan untuk memberikan
kesejahteraan bagi masyarakat. Dengan terlibat dalam menjaga kehandalan listrik
di Sumatera Utara, maka Polri menurutnya sudah ikut dalam upaya mendorong
kesejahteraan masyarakat.
"Kesejahteraan masyarakat dapat ditempuh dengan
kerja, dan kerja itu hanya dapat dilakukan kalau kondisi aman. Tugas kami untuk
memastikan bahwa masyarakat aman dalam bekerja dan PLN juga aman dalam melayani
kelistrikan di Sumatera Utara," katanya.
Kapolda memastikan, pihaknya akan tetap menjalankan
tugas mereka sesuai dengan aturan yang ada yakni menjaga keamanan di tengah
masyarakat.
"Kami senantiasa hadir untuk menegakkan aturan,
menjaga keamanan. Kami ajak masyarakat untuk bekerjasama dan saling mendukung
dengan Polri," katanya.
Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, PLN juga
memberikan 50 motor listrik untuk menjadi trial (percobaan) operasional Polda
Sumut, dua unit kompor induksi dua tungku, sekaligus juga penandatanganan
Electric Vehicle Community (EVC), sebagai bentuk kampanye Electrifying
Lifestyle yang saat ini dicanangkan oleh PLN untuk mengajak masyarakat dan
stakeholder beralih ke serba listrik.
Dengan infrastruktur dan pasokan listrik yang handal,
PLN yakin bahwa motor maupun kendaraan listrik lainnya kini tidak perlu lagi
ragu untuk digunakan sehari-hari oleh pelanggan.(Dame)
Teks
foto: Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto dan GM PT PLN UIW SU Feby Joko
Priharto bersalaman seusai menandatangani perjanjian kerjasama.