BELAWAN - PPK Medan Belawan akhirnya menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2019 bertempat di kantor Camat Medan Belawan jalan Cimanuk Kelurahan Belawan I. Kegiatan pembacaan dan penghitungan akhir suara Pemilu 2019 masih berlangsung, Rabu (08/05/2019).
Informasi yang diterima dari panitia penyelenggara penghitungan rekapitulasi surat suara yakni panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Belawan menyebutkan, kegiatan akan dimulai dan para saksi telah hadir, namun ketua PPK Medan Belawan Vivi Ariayani belum dapat hadir berhubung ada rapat internal dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan.
“Kita masih menunggu kedatangan saudara ketua PPK Medan Belawan untuk melanjutkan pada kegiatan berikutnya yakni memberitahukan kepada para saksi bahwa hasil penghitungan suara akhir untuk kelurahan Belawan I,” ungkap salah seorang anggota PPK Medan Belawan yang tidak bersedia menyebutkan namanya.
Dan untuk mengantisipasi kejenuhan para saksi, maka oleh anggota PPK memberitahukan kepada para saksi bahwa hasil penghitungan suara akhir untuk kelurahan Belawan I belum selesai dan belum di photo copy. Sedangkan yang sudah selesai dihitung baru mencapai 5 (lima) kelurahan.
Atas kesepakan bersama,para saksi tidak setuju untuk dibagikan dan meminta harus lengkap 6 kelurahan. Dengan hal tersebut terjadi tanya jawab antara pihak PPK dengan para saksi.Kesimpulanya, pihak Panwaslu Kecamatan meminta kepada pihak PPK untuk menunda atau menskors waktu penghitungan sampai pukul 20.00 Wib sambil menunggu ketua PPK Medan Belawan dari kantor KPU Medan.
Dengan himbahuan dari Panwaslu, para saksi menyetujuinya dan meminta kepada PPK segera menyelesaikannya yang selanjutnya para saksi membubar diri kerumah masing -masing. Dengan kepastian kelanjutan penghitungan akan dikabari oleh PPK Medan Belawan kepada para saksi melalui telepon.
Selang tiga jam kemudian,tepatnya pada pukul 20.00 Wib kegiatan pembacaan dan penghitungan suara akhir tingkat Kecamatan dapat dimulai dengan pimpin rapat pleno oleh ketua PPK Medan Belawan.
Selanjutnya ketua PPK Medan Deli membacakan surat suara untuk Kelurahan Belawan I yang masih bermasalah. Namun pada saat ketua PPK membacakan hasil suara oleh saksi dari partai Gerindra, dan Hanura memprotesnya karena tidak sesuai jumlah suara dengan C1 sehingga terjadi perbaikan dari pihak PPK.
Namun setelah dilakukan korcek ulang,tidak ditemui letak kesalahannya, sehingga oleh ketua PPK menyampaikan kembali kepada para saksi kedua partai tersebut yang protes.
Ketua PPK akhir memutuskan bahwa permasalahan akan diselesaikan di KPU kota Medan, karena hasil DAA1 dan DA1 akan di kirim ke KPU Medan malam ini juga. Dan para saksi menyetujuinya.
Kegiatan rapat pleno itu sendiri dihadiri oleh ketua PPK Medan Belawan Vivi Ariany bersama anggota, Panwaslu Kecamatan Sumarlin Marbun bersama anggota Bawaslu, para saksi dari Capres dan Cawapres 01 dan 02, para saksi dari Partai dan Caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPD.
Turut hadir Polres Pelabuhan Belawan nampak hadir Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Taryono Raharja SH SIK,
Kasat Sabahra AKP Eryanto Ginting.S.Sos,
Kasat Narkoba AKP Edy Safari SH,
Kasat Intelkam IPTU SBI Manullang, para Kanit Intelkam, Kapolsek Medan Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar, Waka Polsek Belawan AKP Ngemat Surbakti dan
Camat Medan Belawan Ahmad SP.
Selanjutnya,tepat pada pukul 23.00 Wib kegiatan pembacaan dan penghitungan akhir suara Pemilu 2019 tingkat Kecamatan telah selesai dan para saksi untuk menanda tangani DAA1.
Berikutnya pada pukul 01.05 Wib kegiatan penanda tanganan DAA1 telah selesai dilaksanakan dan dilanjutkan dengan acara pengucapan syukur dan terimakasih dari Ketua PPK beserta Camat Belawan atas berlangsungnya kegiatan pembacaan dan penghitungan suara akhir tingkat kecamatan Medan Belawan dengan lancar dan aman.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian surat DAA1dan DA1 kepada para saksi dari ketua PPK Medan Deli.
Akhirnya tuntas sudah seluruh rangkaian kegiatan di PPK Medan Belawan dengan ditandai tempat pada pukul 02.30 Wib Kotak suara yang berjumlah 13 Kotak berisi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan Medan Belawan yang dihasilkan dalam rapat pleno yang terdiri dari 6 Kelurahan.
Proses selanjutnya ketiga belas kota suara tersebut dibawa Ke Hotel Dharma Deli Medan jalan Balai Kota dengan menggunakan satu Unit Mobil Pick Up jenis Suzuki Mega Cary warna hitam BK 9259 J dengan draivernya Hendri Lubis yang dikawal oleh personil Polres Pelabuhan Belawan dan Personil TNI-AL AL Belawan (Marinir). ( Ban )
Informasi yang diterima dari panitia penyelenggara penghitungan rekapitulasi surat suara yakni panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Belawan menyebutkan, kegiatan akan dimulai dan para saksi telah hadir, namun ketua PPK Medan Belawan Vivi Ariayani belum dapat hadir berhubung ada rapat internal dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan.
“Kita masih menunggu kedatangan saudara ketua PPK Medan Belawan untuk melanjutkan pada kegiatan berikutnya yakni memberitahukan kepada para saksi bahwa hasil penghitungan suara akhir untuk kelurahan Belawan I,” ungkap salah seorang anggota PPK Medan Belawan yang tidak bersedia menyebutkan namanya.
Dan untuk mengantisipasi kejenuhan para saksi, maka oleh anggota PPK memberitahukan kepada para saksi bahwa hasil penghitungan suara akhir untuk kelurahan Belawan I belum selesai dan belum di photo copy. Sedangkan yang sudah selesai dihitung baru mencapai 5 (lima) kelurahan.
Atas kesepakan bersama,para saksi tidak setuju untuk dibagikan dan meminta harus lengkap 6 kelurahan. Dengan hal tersebut terjadi tanya jawab antara pihak PPK dengan para saksi.Kesimpulanya, pihak Panwaslu Kecamatan meminta kepada pihak PPK untuk menunda atau menskors waktu penghitungan sampai pukul 20.00 Wib sambil menunggu ketua PPK Medan Belawan dari kantor KPU Medan.
Dengan himbahuan dari Panwaslu, para saksi menyetujuinya dan meminta kepada PPK segera menyelesaikannya yang selanjutnya para saksi membubar diri kerumah masing -masing. Dengan kepastian kelanjutan penghitungan akan dikabari oleh PPK Medan Belawan kepada para saksi melalui telepon.
Selang tiga jam kemudian,tepatnya pada pukul 20.00 Wib kegiatan pembacaan dan penghitungan suara akhir tingkat Kecamatan dapat dimulai dengan pimpin rapat pleno oleh ketua PPK Medan Belawan.
Selanjutnya ketua PPK Medan Deli membacakan surat suara untuk Kelurahan Belawan I yang masih bermasalah. Namun pada saat ketua PPK membacakan hasil suara oleh saksi dari partai Gerindra, dan Hanura memprotesnya karena tidak sesuai jumlah suara dengan C1 sehingga terjadi perbaikan dari pihak PPK.
Namun setelah dilakukan korcek ulang,tidak ditemui letak kesalahannya, sehingga oleh ketua PPK menyampaikan kembali kepada para saksi kedua partai tersebut yang protes.
Ketua PPK akhir memutuskan bahwa permasalahan akan diselesaikan di KPU kota Medan, karena hasil DAA1 dan DA1 akan di kirim ke KPU Medan malam ini juga. Dan para saksi menyetujuinya.
Kegiatan rapat pleno itu sendiri dihadiri oleh ketua PPK Medan Belawan Vivi Ariany bersama anggota, Panwaslu Kecamatan Sumarlin Marbun bersama anggota Bawaslu, para saksi dari Capres dan Cawapres 01 dan 02, para saksi dari Partai dan Caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPD.
Turut hadir Polres Pelabuhan Belawan nampak hadir Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Taryono Raharja SH SIK,
Kasat Sabahra AKP Eryanto Ginting.S.Sos,
Kasat Narkoba AKP Edy Safari SH,
Kasat Intelkam IPTU SBI Manullang, para Kanit Intelkam, Kapolsek Medan Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar, Waka Polsek Belawan AKP Ngemat Surbakti dan
Camat Medan Belawan Ahmad SP.
Selanjutnya,tepat pada pukul 23.00 Wib kegiatan pembacaan dan penghitungan akhir suara Pemilu 2019 tingkat Kecamatan telah selesai dan para saksi untuk menanda tangani DAA1.
Berikutnya pada pukul 01.05 Wib kegiatan penanda tanganan DAA1 telah selesai dilaksanakan dan dilanjutkan dengan acara pengucapan syukur dan terimakasih dari Ketua PPK beserta Camat Belawan atas berlangsungnya kegiatan pembacaan dan penghitungan suara akhir tingkat kecamatan Medan Belawan dengan lancar dan aman.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian surat DAA1dan DA1 kepada para saksi dari ketua PPK Medan Deli.
Akhirnya tuntas sudah seluruh rangkaian kegiatan di PPK Medan Belawan dengan ditandai tempat pada pukul 02.30 Wib Kotak suara yang berjumlah 13 Kotak berisi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan Medan Belawan yang dihasilkan dalam rapat pleno yang terdiri dari 6 Kelurahan.
Proses selanjutnya ketiga belas kota suara tersebut dibawa Ke Hotel Dharma Deli Medan jalan Balai Kota dengan menggunakan satu Unit Mobil Pick Up jenis Suzuki Mega Cary warna hitam BK 9259 J dengan draivernya Hendri Lubis yang dikawal oleh personil Polres Pelabuhan Belawan dan Personil TNI-AL AL Belawan (Marinir). ( Ban )