MEDAN - Puteri Indonesia Sumut 2019 yang juga Duta Anti Narkoba Sumut, dr. Annoushka Bhuller menghadiri acara sosialisasi pengenalan Rumah Damping bagi keluarga pecandu Narkoba yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi Sumatera Utara di Hotel Cambridge, Kamis (16/5/2019).
Rumah dampingan adalah fasilitas yang di sediakan oleh BNN sebagai suatu program kelanjutan dari Direktorat Pasca Rehabilitasi untuk mantan penyalahguna narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi primer.
Rumah Dampingan yang berada di Jalan Raya Pantai Labu Dusun Budiman No. 385 Beringin, Deli Serdang ini memiliki beberapa program seperti pemulihan mantan penyalahguna narkoba agar tidak kambuh kembali (relaps).
Rumah Dampingan dibangun dengan tujuan untuk membawa mereka hingga titik total abstinen (berhenti total menggunakan Narkoba) dan menurunkan angka kekambuhan yang biasa dialami mantan pecandu. Disini, Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN membuat program keterampilan (vokasional) bagi mantan pecandu yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang baru bagi mereka agar bisa kembali produktif.
Selain itu, program ini juga dapan menjadikan mereka lebih mandiri dan siap mereka kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Tidak hanya itu, di sini mantan penyalahguna narkoba juga di ajari cara bersosialisasi langsung kemasyarakat dan belajar bagaimana menghadapi pressure-pressure (tekanan–tekanan) ketika berada di luar lingkungan Rumah Damping.
Setiap harinya, para mantan pecandu yang menjalankan program di Rumah Dampingan melakukan Group Discusion yang bertujuan agar para mantan penyalahguna dapat saling bertukar fikiran satu sama lainnya. Group Discussion ini sangat berguna untuk mengembalikan rasa percaya diri mereka dan menghilangkan rasa kegelisahan yang biasa dialami oleh mereka.
Selain Group Discusion, para mantan penyalahguna narkoba juga di berikan ilmu pengetahuan melalui kegiatan kegiatan seminar yang disajikan oleh konselor, dokter dan psikolog.
Melalui rumah dampingan ini, para mantan pecandu dapat belajar bagaimana cara bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Disini mereka belajar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Rumah Dampingan agar selalu terlihat kondusif. Konsep untuk tetap menjalin kekeluargaan yang erat dan harmonis diantara para mantan penyalahguna narkoba, selalu di lakukan di Rumah Dampingan ini. Karena bagi para mantan penyalahguna narkoba, Rumah Dampingan merupakan Rumah kedua yang bisa menerima mereka ketika Rumah pertama mereka (keluarga) tidak mau atau belum siap menerima mereka kembali karena adanya stigma negative.
Dari hasil pantauan wartawan, terlihat para mantan pecandu narkoba sangat antusias mengikuti paparan dari BNN Provsu dan terus termotivasi semangat yang disampaikan oleh Duta Anti Narkoba Sumut 2019. (Ban)
Rumah dampingan adalah fasilitas yang di sediakan oleh BNN sebagai suatu program kelanjutan dari Direktorat Pasca Rehabilitasi untuk mantan penyalahguna narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi primer.
Rumah Dampingan yang berada di Jalan Raya Pantai Labu Dusun Budiman No. 385 Beringin, Deli Serdang ini memiliki beberapa program seperti pemulihan mantan penyalahguna narkoba agar tidak kambuh kembali (relaps).
Rumah Dampingan dibangun dengan tujuan untuk membawa mereka hingga titik total abstinen (berhenti total menggunakan Narkoba) dan menurunkan angka kekambuhan yang biasa dialami mantan pecandu. Disini, Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN membuat program keterampilan (vokasional) bagi mantan pecandu yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang baru bagi mereka agar bisa kembali produktif.
Selain itu, program ini juga dapan menjadikan mereka lebih mandiri dan siap mereka kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Tidak hanya itu, di sini mantan penyalahguna narkoba juga di ajari cara bersosialisasi langsung kemasyarakat dan belajar bagaimana menghadapi pressure-pressure (tekanan–tekanan) ketika berada di luar lingkungan Rumah Damping.
Setiap harinya, para mantan pecandu yang menjalankan program di Rumah Dampingan melakukan Group Discusion yang bertujuan agar para mantan penyalahguna dapat saling bertukar fikiran satu sama lainnya. Group Discussion ini sangat berguna untuk mengembalikan rasa percaya diri mereka dan menghilangkan rasa kegelisahan yang biasa dialami oleh mereka.
Selain Group Discusion, para mantan penyalahguna narkoba juga di berikan ilmu pengetahuan melalui kegiatan kegiatan seminar yang disajikan oleh konselor, dokter dan psikolog.
Melalui rumah dampingan ini, para mantan pecandu dapat belajar bagaimana cara bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Disini mereka belajar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Rumah Dampingan agar selalu terlihat kondusif. Konsep untuk tetap menjalin kekeluargaan yang erat dan harmonis diantara para mantan penyalahguna narkoba, selalu di lakukan di Rumah Dampingan ini. Karena bagi para mantan penyalahguna narkoba, Rumah Dampingan merupakan Rumah kedua yang bisa menerima mereka ketika Rumah pertama mereka (keluarga) tidak mau atau belum siap menerima mereka kembali karena adanya stigma negative.
Dari hasil pantauan wartawan, terlihat para mantan pecandu narkoba sangat antusias mengikuti paparan dari BNN Provsu dan terus termotivasi semangat yang disampaikan oleh Duta Anti Narkoba Sumut 2019. (Ban)