MEDAN - "Selamat Datang di Museum Pasar Tradisional Pasar Sukaramai", itulah sepenggal isi spanduk bentuk kekesalan pedagang terhadap Pemko Medan. Saat ini, Pasar Sukaramai kondisinya kian memprihatinkan. Satu persatu pedagang mulai gulung tikar lantaran sepinya pegunjung. Diperparah lagi dengan berdirinya pasar liar di Jalan Akik, Sukaramai 2, Medan Area yang berada tepat disamping gedung pasar Sukaramai, Kamis (23/5/2019).
Ironisnya, Pasar Sukaramai yang telah berjalan selama 5 tahun ini nyaris tanpa perhatian dari pihak Pemerintah Kota Medan. Terlebih lagi, dari berdirinya pasar ini belum pernah diresmikan oleh Walikota Medan.
"Semuanya ada 460 kios bang, namun hanya berisi 114 kios. Untuk mengambil kios disini, biayanya mencekik leher, harga basement Rp 60 Juta, lantai I Rp 80 Juta dan lantai 2 Rp 75 Juta. Terpaksa untuk mengambil kios tersebut para pedagang mengambil pinjaman di Bank BRI. Namun dikarenakan omset penjualanannya sudah tidak bisa menafkahi keluarga, banyak para pedagang terpaksa harus menutup kios dan mencari pekerjaan lain untuk menutupi hutang," ujar Komisariat Pasar Sukaramai, Kamal Tanjung didampingi Humas Appsindo, Dedi Harviasyhari.
Permasalahan ini sudah kami sampaikan kepada PD Pasar, Pemko Medan, namun tidak pernah ada tindakan dari instansi terkait. "Permasalahan ini juga sudah kita RDP kan namun tidak mendapat jalan keluarnya," terang Kamal.
Lanjutnya, Kamal berharap Walikota Medan untuk segera meresmikan pasar Sukaramai dan meminta pertanggung jawaban Walikota Medan dimana pasar ini sudah menjadi "museum".
Dilokasi yang sama, ketika dikonfirmasi, Kacab I PD Pasar, Rizal Lubis yang mengkelola Pusat Pasar, Pasar Bakti, Sukaramai dan Pasar Halat membenarkan bahwa belum pernah ada peresmian untuk pasar Sukaramai.
"Kami dari PD Pasar sudah melaporkan permasalahan ke Pemko Medan namun belom ada tindakan. Semuanya keputusan disana. Memang kalo peresmian belum pernah," ujarnya.
Humas Appsindo, Dedi Harvisyahari yang berada dilokasi menambahkan bahwa penyebab utama hancurnya penjualanan di Pasar Sukaramai adalah berdirinya Pasar Liar di Jalan Akik yang berada tepat disamping Pasar Sukaramai.
"Itu pasar liar, menggunakan fasilitas umum, itu dulunya Jalan Akik namun dijadikan pasar oleh oknum tertentu, akibatnya tidak ada masyarakat yang belanja di pasar Sukaramai. Dimana tindakan dari Pemko Medan?," tanyanya terlihat kesal.
Dedi menambahkan, ia berencana akan menggugat Pemko Medan terkait Pasar liar di Jalan Akik yang statusnya tidk jelas.
"Ini fasilitas umum kok dijadikan pasar. Bertahun-tahun tidak menghasilkan PAD untuk Pemko Medan mengapa dibiarkan. Inspektorat harus turun kemari. Aset Pemko sendiri kok terbengkalai. Jangan sibuk mengurus 75 kios di Pusat Pasar," tambahnya.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini lokasi pasar Sukaramai sangat-sangat memprihatinkan dikarenakan Pasar Sukaramai saat ini dijadikan tempat maksiat.
"Lihatlah lokasi ini kondisinya memprihatinkan, pasar ini dijadikan tempat mesum, nyabu, buang hajat," jelas Dedi.
Sebagai bentuk kekesalan pedagang, kita menganggap lokasi Pasar Sukaramai layak disebut sebagai Museum Pasar. "Saya harap Walikota Medan bertanggung jawab atas penderitaan para pedagang," tegasnya.
Dari hasil pantauan wartawan, terlihat para pedagang memasang spanduk sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap kinerja Pemko Medan yang menyengsarakan pedagang.
Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp, Sekda Pemko Medan, Wirya tidak membalas konfirmasi wartawan. (Red/rel)
Ironisnya, Pasar Sukaramai yang telah berjalan selama 5 tahun ini nyaris tanpa perhatian dari pihak Pemerintah Kota Medan. Terlebih lagi, dari berdirinya pasar ini belum pernah diresmikan oleh Walikota Medan.
"Semuanya ada 460 kios bang, namun hanya berisi 114 kios. Untuk mengambil kios disini, biayanya mencekik leher, harga basement Rp 60 Juta, lantai I Rp 80 Juta dan lantai 2 Rp 75 Juta. Terpaksa untuk mengambil kios tersebut para pedagang mengambil pinjaman di Bank BRI. Namun dikarenakan omset penjualanannya sudah tidak bisa menafkahi keluarga, banyak para pedagang terpaksa harus menutup kios dan mencari pekerjaan lain untuk menutupi hutang," ujar Komisariat Pasar Sukaramai, Kamal Tanjung didampingi Humas Appsindo, Dedi Harviasyhari.
Permasalahan ini sudah kami sampaikan kepada PD Pasar, Pemko Medan, namun tidak pernah ada tindakan dari instansi terkait. "Permasalahan ini juga sudah kita RDP kan namun tidak mendapat jalan keluarnya," terang Kamal.
Lanjutnya, Kamal berharap Walikota Medan untuk segera meresmikan pasar Sukaramai dan meminta pertanggung jawaban Walikota Medan dimana pasar ini sudah menjadi "museum".
Kacab I PD Pasar bersama pedagang dan Humas Appsindo |
"Kami dari PD Pasar sudah melaporkan permasalahan ke Pemko Medan namun belom ada tindakan. Semuanya keputusan disana. Memang kalo peresmian belum pernah," ujarnya.
Humas Appsindo, Dedi Harvisyahari yang berada dilokasi menambahkan bahwa penyebab utama hancurnya penjualanan di Pasar Sukaramai adalah berdirinya Pasar Liar di Jalan Akik yang berada tepat disamping Pasar Sukaramai.
"Itu pasar liar, menggunakan fasilitas umum, itu dulunya Jalan Akik namun dijadikan pasar oleh oknum tertentu, akibatnya tidak ada masyarakat yang belanja di pasar Sukaramai. Dimana tindakan dari Pemko Medan?," tanyanya terlihat kesal.
Dedi menambahkan, ia berencana akan menggugat Pemko Medan terkait Pasar liar di Jalan Akik yang statusnya tidk jelas.
"Ini fasilitas umum kok dijadikan pasar. Bertahun-tahun tidak menghasilkan PAD untuk Pemko Medan mengapa dibiarkan. Inspektorat harus turun kemari. Aset Pemko sendiri kok terbengkalai. Jangan sibuk mengurus 75 kios di Pusat Pasar," tambahnya.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini lokasi pasar Sukaramai sangat-sangat memprihatinkan dikarenakan Pasar Sukaramai saat ini dijadikan tempat maksiat.
"Lihatlah lokasi ini kondisinya memprihatinkan, pasar ini dijadikan tempat mesum, nyabu, buang hajat," jelas Dedi.
Sebagai bentuk kekesalan pedagang, kita menganggap lokasi Pasar Sukaramai layak disebut sebagai Museum Pasar. "Saya harap Walikota Medan bertanggung jawab atas penderitaan para pedagang," tegasnya.
Dari hasil pantauan wartawan, terlihat para pedagang memasang spanduk sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap kinerja Pemko Medan yang menyengsarakan pedagang.
Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp, Sekda Pemko Medan, Wirya tidak membalas konfirmasi wartawan. (Red/rel)