BELAWAN, BOS- Pengerjaan pembangunan proyek areal parkir kendaraan PT Pelindo 1 di Jalan Gabion, Kecamatan Medan Belawan, dengan memakan biaya anggaran sebesar Rp.46 miliar dikerjakan asal jadi dan mengundang banyak tanda tanya .
Informasi yang berhasil didapat dari berbagai sumber, Senin (8/7/2019) menyebutkan, meski anggaran tahun 2016 – 2017 lalu, yang akan dibangun areal parkir kendaraan dari depan Polres Pelabuhan Belawan hingga BICT Pelindo 1. Namun hingga 2019 ini, hanya dikerjakan sekitar 30% saja.
Namun dalam pengerjaan tersebut diduga terjadi penyimpangan dan adanya indikasi “korupsi” dilakukan tidak tuntas yakni hanya 30% dari rancangan yang sebenarnya.
Sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan tersebut pihak terkait perlu melakukan audit atas pembangunan areal parkir yang dilakukan apakah telah sesuai dengan ketentuan atau telah terjadi penyimpangan, sebab jika memang telah terjadi penyimpangan di areal parkir PT Pelindo 1, dari hasil pengerjaan jelas Negara telah dirugikan.
Sepanjang jalan yang akan dijadikan areal parkir tidak terlihat rambu-rambu lalulintas, seperti sebagaimana mestinya areal parkir. Tidak hanya itu, di jalan tersebut sering terjadi kemacetan panjang hingga berkilo-kilo meter, dikarenakan seringnya kendaraan besar yang parkir dipinggir jalan, membuat badan jalan semakin mengecil.
“Sering kali macet disini bang, karena areal parkir dijalan ini tidak jelas, supir disini sering kali parkir di badan jalan. Padahal katanya perusahaan BUMN itu telah menyedikan lahan Parkir tapi buat areal parkir aja seperti ini bang,” ucap Rahmad warga Bagan Deli.
Sementara itu saat di konfirmasikan wartawan kepada Direktur Operasional dan Komersial, Syahputera Sembiring PT (Persero) Pelindo 1, melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban. ( Ban )
Informasi yang berhasil didapat dari berbagai sumber, Senin (8/7/2019) menyebutkan, meski anggaran tahun 2016 – 2017 lalu, yang akan dibangun areal parkir kendaraan dari depan Polres Pelabuhan Belawan hingga BICT Pelindo 1. Namun hingga 2019 ini, hanya dikerjakan sekitar 30% saja.
Namun dalam pengerjaan tersebut diduga terjadi penyimpangan dan adanya indikasi “korupsi” dilakukan tidak tuntas yakni hanya 30% dari rancangan yang sebenarnya.
Sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan tersebut pihak terkait perlu melakukan audit atas pembangunan areal parkir yang dilakukan apakah telah sesuai dengan ketentuan atau telah terjadi penyimpangan, sebab jika memang telah terjadi penyimpangan di areal parkir PT Pelindo 1, dari hasil pengerjaan jelas Negara telah dirugikan.
Sepanjang jalan yang akan dijadikan areal parkir tidak terlihat rambu-rambu lalulintas, seperti sebagaimana mestinya areal parkir. Tidak hanya itu, di jalan tersebut sering terjadi kemacetan panjang hingga berkilo-kilo meter, dikarenakan seringnya kendaraan besar yang parkir dipinggir jalan, membuat badan jalan semakin mengecil.
“Sering kali macet disini bang, karena areal parkir dijalan ini tidak jelas, supir disini sering kali parkir di badan jalan. Padahal katanya perusahaan BUMN itu telah menyedikan lahan Parkir tapi buat areal parkir aja seperti ini bang,” ucap Rahmad warga Bagan Deli.
Sementara itu saat di konfirmasikan wartawan kepada Direktur Operasional dan Komersial, Syahputera Sembiring PT (Persero) Pelindo 1, melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban. ( Ban )