Asyik Main Judi, Enam Pelaku Curanmor Diciduk Polisi



Terduga pelaku curanmor diamankan di Polsek Medan Area

Medan - Enam terduga pelaku curanmor diangkut aparat Polsek Medan Area saat main judi di salah satu rumah warga di Jalan Jermal Baru, Kelurahan Denai, Medan Denai, Rabu (26/2/2020).

Keenam terduga pelaku curanmor diketahui bernama Chandra Susanto Sinaga (24) warga Jalan Jermal Baru, Medan Denai, Pandi Pandiangan alias Polden (31), Andre Simbolon (17) dan Marolop Sihotang (31) ketiganya warga Jalan Tangguk Bongkar 8, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai.

Kemudian Berto Sinaga (20) warga Jalan Jermal Baru, Kelurahan Denai, Medan Denai dan Alwi Fajar Siregar (19) warga Jalan Jermal 3, Kelurahan Denai, Medan Denai.

Dari penggerebekan itu diamankan barang bukti sepeda motor BK 6369 KW hasil curian dari Chandra Susanto Sinaga, Andre Simbolon dan Pandi Pandiangan. Dari ketiga pelaku ini mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut di kawasan Sunggal.

Sementara barang bukti lainnya, 6 plat sepeda motor, handphone, 1 set kartu domino, uang Rp20 ribu, notes dan spion sepeda motor.

“Awalnya kita dapat informasi bahwa di salah satu rumah di Jalan Jermal Baru sering dijadikan pakai narkoba dan judi. Kita tindak lanjuti memang benar ada enam warga sedang main judi,” ungkap Kapolsek Medan Area Kompol Faidhir Chan, Rabu (26/2/2020).

Kata Faidhir lagi, dari hasil interogasi bahwa ada tiga nama yang terlibat aksi curanmor di kawasan Sunggal.

“Chandra Susanto Sinaga, Andre Simbolon dan Pandi Pandiangan mengaku mencuri sepeda motor dari kawasan Sunggal. Untuk tiga nama lainnya kemungkinan juga terlibat aksi yang sama namun masih kita dalami lagi,” tutur Faidhir. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama