Pembunuh Guru Agama Di Stabat Langkat,Tewas Ditembak Polisi


MEDAN – selama 14 bulan lamanya buronan Polisi GW alias Gandrung akhirnya merenggang nyawa setelah sebutir timah panas milik personel Tim Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan menembus tubuhnya, Selasa (23/02/2020) kemarin.

Tersangka GW alias Gandrung yang terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang Guru Agama Sekolah Dasar (SD) asal Stabat, Muhammad Yusuf,34, yang ditemukan tewas di Pantai Katak Jalan Bahorok, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terjadi Jumat (14/09/2018) silam ini terpaksa ditembak mati, karena mencoba melarikan diri dengan cara mencoba melawan serta melukai petugas yang akan menangkapnya dari kawasan Provinsi Riau.


Kapolrestabes Medan, Kombes Jhonny Edizzon Isir menyampaikan kalau tersangka GW alias Gandrung ini melakukan pembunuhan bersama dengan istri korban sendiri yang berinisial CKD,25, warga Dusun XI Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut yang sudah ditangkap terlebih dan telah divonis 12 tahun penjara.


Tersangka ini berperan sebagai eksekutor dan perencana terhadap tewasnya korban. Pada saat ditangkap tersangka ini melawan petugas dengan sebilah pisau, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas, kata Kombes Jhonny Edizzon Isir yang turut didampingi Kasat Reskrim, AKBP Maringan Simanjuntak dan Kasat Intelkam, AKBP Akhyar serta Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Said Husein di RS Bhayangkara Medan di Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Selasa (25/02/2020) sore.


Motif kasus pembunuhan ini sambung Kombes Jhonny Edizzon Isir dikarenakan istri korban yang berinisial CKD ini merasa kesal, karena korban dianggap tidak memperhatikan dirinya yang hanya memberikan uang belanja hanya sedikit.
Lalu CKD pun sempat minta cerai tapi tidak ditanggapi dan mengadu ke teman prianya yakni GW alias Gandrung. “Begitu mendengar keluhan CKD, tersangka GW alias Gandrung ini malah memberi saran untuk menghabisi nyawa korban, papar Issir.


Selanjutnya, Kamis (13/09/2018) malam, sang istri mengajak korban ke Aceh untuk berpura-pura menghadiri pesta perkawinan di sana. Mereka pun merental mobil Toyota Ayla, di mana tersangka GW alias Gandrung menjadi supirnya yang saat itu korban dan CKD duduk di kursi penumpang.


Namun, sesampainya di kawasan Bahorok, korban yang tengah tertidur pulas di dalam mobil langsung dicekik hingga kehabisan napas dan meninggal dunia.
Lalu kedua tersangka ini membuang tubuh korban di Pantai Katak Jalan Bahorok, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut Tandasnya. (Jhonsen)

Lebih baru Lebih lama