Barometer Online Sumut - RO gadis berusia 16 tahun asal Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan tewas dibantai oleh keluarga kandungnya sendiri.
Pembunuhan dilakukan oleh DA (50) sang kepala keluarga bersama 11 orang anggota keluarganya. Mereka adalah A istri DA dan enam anak kandungnya serta dua menantunya. Polisi juga mengamankan dua cucu yang masih belia.
Peristiwa tersebut terungkap saat polisi mengamankan satu keluarga di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Sabtu (9/5/2020) malam.
Keluarga tersebut menyandera tiga warga kampung yang melintas di depan rumahnya yakni Sumang (45), Irfandi (18), dan Enal (25). Ifandi tidak mengalami luka, Namun Enal mengalami luka sobek di kepala akibat sabetan parang. sedangkan Sumang mengalami luka gores di bagian telinga.
Pembunuhan tragis itu terjadi pada Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu RA, salah satu anak DA yang memegang sebilah parah menahan Enal.
RA pula yang menahan Sumang dan Irfandi. Setengah jam kemudian sekitar pukul 11.30 Wita, polisi tiba di lokasi.
Keluarga tersebut diminta untuk menyerahkan diri. Namun negosiasi berjalan alot.
Keluarga tersebut menolak dan memilih bertahan di rumah. Sekitar pukul 16.00 Wita, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri bersama Dandim turun langsung ke lapangan.
Lagi-lagi negosiasi gagal dilakukan. Kapolres pun memerintahkan anggota menangkap seluruh anggota keluarga tersebut secara paksa.
Pukul 17.30 Wita, polisi mulai mengamankan seluruh anggota keluar tersebut. Penangkapan berlangsung dramatis.
Satu dari keluarga tersebut keluar masuk dengan sebilah badik dipinggangnya, namun akhirnya berhasil direbut oleh polisi. Mereka akhirnya berhasil dilumpuhkan sekitar Pukul 18.10 Wita.
Pukul 18.30 Wita, satu keluarga ini digiring ke Polres Bantaeng dengan pengawalan ketat. Setelah semua anggota keluarga digelandang ke Poles Bantaeng, petugas menggeledah rumah pannggung tersebut.
Saat itulah petugas menemukan mayat RO (16) dengan leher luka parah di kamar paling belakang. Di kamar itu petugas juga menemukan barang bukti berupa sebilah badik, parang, dan satu buah tombak serta darah yang tertampung di bawah kolong rumah yang sengaja ditadah.
Dari hasil pemeriksaan polisi, RO dibunuh karena siri. Siri adalah istilah bahasa Bugis-Makassar yang menggambarkan keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat.
Keluarga merasa malu saat mengetahui RO berhubungan badan dengan Usman alias Sumang (45), yang tak lain merupakan sepupu korban sendiri.
Sumang adalah salah satu warga yang ditahan oleh keluarga tersebut. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan maraton yang dilakukan terhadap kesembilan anggota keluarga tersebut.
“Keluarga merasa malu karena korban Rosmini telah berbuat atau berhubungan badan dengan Usman,” kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, dalam pesan persnya, Minggu (10/5/2020).
Menurut keterangan Kapolres Bantaeng, RO dibunuh dengan cara dipukul dengan kayu dan dibacok dengan golok.
Hasil penyidikan sementara, dua eksekutor pembunuhan ada dua orang yakni Rahman bin Darwis kakak pertama korban dan Suprianto alias Anto bin Darwis kakak keempat korban.
Selain menahan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Bantaeng juga mengamankan tujuh orang lainnya.
Mereka tidak ditahan namun diamankan di salah satu ruangan di kantor Polres Bantaeng.
Untuk pengembangan kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Bantaeng juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap Usman, Zainal, dan Irfandi.
Ketiganya adalah orang yang sempat disandera oleh keluarga tersebut. Selain ketiga orang itu, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
“Untuk memeriksa kejiwaan, kami akan meminta psikiater untuk memeriksa kejiwaan satu keluarga tersebut,” imbuhnya. (red)
Pembunuhan dilakukan oleh DA (50) sang kepala keluarga bersama 11 orang anggota keluarganya. Mereka adalah A istri DA dan enam anak kandungnya serta dua menantunya. Polisi juga mengamankan dua cucu yang masih belia.
Peristiwa tersebut terungkap saat polisi mengamankan satu keluarga di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Sabtu (9/5/2020) malam.
Keluarga tersebut menyandera tiga warga kampung yang melintas di depan rumahnya yakni Sumang (45), Irfandi (18), dan Enal (25). Ifandi tidak mengalami luka, Namun Enal mengalami luka sobek di kepala akibat sabetan parang. sedangkan Sumang mengalami luka gores di bagian telinga.
Pembunuhan tragis itu terjadi pada Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu RA, salah satu anak DA yang memegang sebilah parah menahan Enal.
RA pula yang menahan Sumang dan Irfandi. Setengah jam kemudian sekitar pukul 11.30 Wita, polisi tiba di lokasi.
Keluarga tersebut diminta untuk menyerahkan diri. Namun negosiasi berjalan alot.
Keluarga tersebut menolak dan memilih bertahan di rumah. Sekitar pukul 16.00 Wita, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri bersama Dandim turun langsung ke lapangan.
Lagi-lagi negosiasi gagal dilakukan. Kapolres pun memerintahkan anggota menangkap seluruh anggota keluarga tersebut secara paksa.
Pukul 17.30 Wita, polisi mulai mengamankan seluruh anggota keluar tersebut. Penangkapan berlangsung dramatis.
Satu dari keluarga tersebut keluar masuk dengan sebilah badik dipinggangnya, namun akhirnya berhasil direbut oleh polisi. Mereka akhirnya berhasil dilumpuhkan sekitar Pukul 18.10 Wita.
Pukul 18.30 Wita, satu keluarga ini digiring ke Polres Bantaeng dengan pengawalan ketat. Setelah semua anggota keluarga digelandang ke Poles Bantaeng, petugas menggeledah rumah pannggung tersebut.
Saat itulah petugas menemukan mayat RO (16) dengan leher luka parah di kamar paling belakang. Di kamar itu petugas juga menemukan barang bukti berupa sebilah badik, parang, dan satu buah tombak serta darah yang tertampung di bawah kolong rumah yang sengaja ditadah.
Dari hasil pemeriksaan polisi, RO dibunuh karena siri. Siri adalah istilah bahasa Bugis-Makassar yang menggambarkan keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat.
Keluarga merasa malu saat mengetahui RO berhubungan badan dengan Usman alias Sumang (45), yang tak lain merupakan sepupu korban sendiri.
Sumang adalah salah satu warga yang ditahan oleh keluarga tersebut. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan maraton yang dilakukan terhadap kesembilan anggota keluarga tersebut.
“Keluarga merasa malu karena korban Rosmini telah berbuat atau berhubungan badan dengan Usman,” kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, dalam pesan persnya, Minggu (10/5/2020).
Menurut keterangan Kapolres Bantaeng, RO dibunuh dengan cara dipukul dengan kayu dan dibacok dengan golok.
Hasil penyidikan sementara, dua eksekutor pembunuhan ada dua orang yakni Rahman bin Darwis kakak pertama korban dan Suprianto alias Anto bin Darwis kakak keempat korban.
Selain menahan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Bantaeng juga mengamankan tujuh orang lainnya.
Mereka tidak ditahan namun diamankan di salah satu ruangan di kantor Polres Bantaeng.
Untuk pengembangan kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Bantaeng juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap Usman, Zainal, dan Irfandi.
Ketiganya adalah orang yang sempat disandera oleh keluarga tersebut. Selain ketiga orang itu, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
“Untuk memeriksa kejiwaan, kami akan meminta psikiater untuk memeriksa kejiwaan satu keluarga tersebut,” imbuhnya. (red)