Barometer Online Sumut - Polisi menembak mati seorang bandar narkoba di Surabaya. Dari tangan sang bandar, polisi mengamankan satu ransel isi sabu.
Bandar itu diketahui berinisal IHS (35), warga Surabaya. Pelaku ditangkap pada Senin (12/5) di salah satu apartemen di Kota Surabaya. Pelaku ditembak mati karena saat ditangkap mencoba melawan petugas dengan menggunakan pistol.
“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, akhirnya menuju ke target. Kami melakukan penangkapan di salah satu apartemen di Surabaya,” ucap Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian di kamar mayat RSU dr Soetomo, Selasa (12/5/2020).
Memo menjelaskan pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2015.
“Tersangka pernah ditahan di Rutan Medaeng. Karena membahayakan petugas dengan mengeluarkan sepucuk senjata api kecil, akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur,” kata Memo.
Petugas berusaha menolong tersangka dengan melarikannya ke Rumah Sakit Bhayakara. Namun dalam perjalanan nyawa tersangka tidak terselamatkan, oleh petugas jenazah dibawa ke kamar mayat RSU dr Soetomo.
“Barang bukti yang kami amankan satu ransel warna abu-abu berisi sabu dan sepucuk senjata api, untuk pengembangan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” imbuh Memo. (red)
Bandar itu diketahui berinisal IHS (35), warga Surabaya. Pelaku ditangkap pada Senin (12/5) di salah satu apartemen di Kota Surabaya. Pelaku ditembak mati karena saat ditangkap mencoba melawan petugas dengan menggunakan pistol.
“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, akhirnya menuju ke target. Kami melakukan penangkapan di salah satu apartemen di Surabaya,” ucap Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian di kamar mayat RSU dr Soetomo, Selasa (12/5/2020).
Memo menjelaskan pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2015.
“Tersangka pernah ditahan di Rutan Medaeng. Karena membahayakan petugas dengan mengeluarkan sepucuk senjata api kecil, akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur,” kata Memo.
Petugas berusaha menolong tersangka dengan melarikannya ke Rumah Sakit Bhayakara. Namun dalam perjalanan nyawa tersangka tidak terselamatkan, oleh petugas jenazah dibawa ke kamar mayat RSU dr Soetomo.
“Barang bukti yang kami amankan satu ransel warna abu-abu berisi sabu dan sepucuk senjata api, untuk pengembangan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” imbuh Memo. (red)