3.322 Ranmor Melanggar Larangan Mudik Diputar Balik Ops Ketupat Toba 2020




MEDAN - Sebanyak 3.322 kendaraan bermotor (ranmor) mulai roda 2 diputar balik selama gelaran Operasi (Ops) Ketupat Toba sejak 24 April hingga 30 Mei, ditambah Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai 31 Mei 2020 hingga batas waktu belum ditentukan dan total seluruhnya kendaraan bermotor yang diputar balik selama Ops Ketupat Toba 2020 dan KRYD hingga 2 Juni 2020 kemarin sudah sebanyak 3.322 unit dengan perincian yakni sepeda motor (R2) 920 unit, mobil (R4) 1.114 dan bus 330 unit, jelas Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (3/6).

Menurut MP Nainggolan  bahwa putar balik itu dilakukan petugas di sejumlah titik Chek Point yang berada di Sumut karena tidak sesuai KTP dengan tempat tujuan dan muatan kendaraan (mudik/rekreasi), tindakan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid -19.


Sedangkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas yang terjadi 400 kasus dengan korban meninggal dunia 86 orang, luka berat 147, luka ringan 392 orang dengan kerugian materi Rp 862.050,000,- dan bukti pelanggaran (tilang) selama Ops Ketupat Toba 2020 sebanyak 127 perkara dan teguran 10. 731 perkara.


Semasa Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakam  hingga Selasa (2/6), kepolisian yang berjaga di sejumlah Chek Point telah memutar balik sebanyak 958 ranmor dengan perincian sepeda motor 560 unit, mobil 374 dan bus 24 unit.
(Jhonsen)

Lebih baru Lebih lama