Menurut MP Nainggolan bahwa putar balik itu dilakukan petugas di sejumlah titik Chek Point yang berada di Sumut karena tidak sesuai KTP dengan tempat tujuan dan muatan kendaraan (mudik/rekreasi), tindakan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid -19.
Sedangkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas yang terjadi 400 kasus dengan korban meninggal dunia 86 orang, luka berat 147, luka ringan 392 orang dengan kerugian materi Rp 862.050,000,- dan bukti pelanggaran (tilang) selama Ops Ketupat Toba 2020 sebanyak 127 perkara dan teguran 10. 731 perkara.
Semasa Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakam hingga Selasa (2/6), kepolisian yang berjaga di sejumlah Chek Point telah memutar balik sebanyak 958 ranmor dengan perincian sepeda motor 560 unit, mobil 374 dan bus 24 unit.
(Jhonsen)