Mantan Polisi Lagi Nyabu,Pas digerebek Polisi nyerang Pakai Parang.



MEDAN–Seorang Mantan polisi harus mengerang kesakitan, setelah sebutir timah panas milik personel Team Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Timur menembus paha kaki sebelah kirinya.


Tersangka yang diketahui berinisial JAS (40) warga Jalan Bukit Barisan I Gang Pandan, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini terpaksa ditembak karena mencoba menyerang dengan menggunakan sebilah parang di saat Team Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkapnya di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan Gang Pandan, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut.

Tersangka JAS dibekuk bersama dengan kedua rekannya yang berinisial PT (29) warga Jalan Bromo Gang Iklas, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut dan MH (41) warga Jalan Ampera IV, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut saat mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah Jalan Bukit Barisan I Gang Pandan, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut, terang Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH  turut di dampingi Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan di Mako Polsek Medan Timur, Kamis (03/07/2020) sore.


Penangkapan terhadap ketiganya masih dikatakan Kompol Mhd Arifin, berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Medan Timur yang sedang melakukan patroli di Jalan Bukit Barisan I Gang Pandan, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut yang menyatakan adanya 3 orang pria sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di jalan tersebut.


Lantas, petugas pun langsung melakukan penggerebekan ke rumah tersebut. “Begitu pintu rumah dibuka, petugas melihat ketiga tersangka tersebut sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu, “papar Kompol Arifin.


Namun di saat petugas akan memborgol tangan tersangka JAS, pecatan polisi ini malas mengambil sebilah garukan besi sampah untuk menyerang petugas. Mengetahui tersangka ini mau menyerang, petugas pun langsung memberikan tembakan peringatan hingga akhirnya tersangka JAS inipun menjatuhkan garukan sampah tersebut.


Akan tetapi, di saat petugas menemukan barang buktinya di dalam kamar rumah tersebut sambung Kapolsek, tersangka JAS malah kembali menyerang petugas dengan menggunakan sebilah parang.


Karena ia kembali menyerang dan membahayakan jiwa petugas akhirnya tersangka JAS ini kita lumpuhkan dengan cara menembaknya yang tepat mengenai paha kaki kirinya.


Lalu tersangka ini pun kita boyong ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis atas luka tembaknya, “kata Arifin seraya menjelaskan selanjutnya ketiga tersangka beserta barang buktinya berupa bong sisa sabu, sebilah parang dan sebuah garpu besi garukan sampah serta 1 unit sepedamotor Honda Scoopy warna hitam BK 3799 AEQ diboyong ke Mako Polsek Medan Timur.


Tersangka JAS merupakan mantan polisi yang di PDTH karena disersi. Ia juga merupakan residivis kasus Narkoba dan bebas Bulan Desember 2019 lalu,dan kembali lagi kebilik Penjara pungkas Kapolsek. (Jhonsen)

Lebih baru Lebih lama