Program pemberian bantuan sembako ini diusung dalam tema "Kumham Peduli Kumham Berbagi". Penyaluran ini, Kemenkumham melibatkan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia termasuk di perbatasan negara.
Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly mengatakan secara virtual, pemberian paket bantuan sembako ini dilakukan guna membantu sekaligus meringankan beban dari masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Ini sebagai bagian solidaritas dari kita (Kemenkumham) kepada saudara kita yang terdampak Covid-19 melalui pemberian bantuan sosial yang kita sebut Kumham peduli Kumham berbagi," ucapnya
Bantuan sosial dari Kemenkumham RI ini berupa beras 5 kg, minyak goreng, hand sanitiser, masker dan Vitamin sebanyak 10 paket. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kalapas Kelas III Pangururan, Herry Hasudungan Simatupang. Dilanjutkan Pejabat Struktural Lapas Kelas III Pangururan.
Pada video conferens diikuti langsung Kalapas (Kepala Lembaga Permasyarakatan) Kelas III Pangururan Herry H. Simatupang, S.H, M.H, dan jajaran, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat sekitar lingkungan kantor Lapas Kelas III Pangururan, tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Usai mengikuti kegiatan secara virtual, Kalapas Lapas Kelas III Pangururan, Herry mengatakan bahwa kegiatan penyaluran ini dilakukan sesuai arahan dari Menteri Hukum dan HAM Prof Yasona. H. Laoly SH MSc Ph.D yang diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Utara Drs Imam Suyudi Bc IP SH MH dan dilaksanakan seluruh Kalapas se - Sumatera Utara
"Kegiatan bantuan sosial ini merupakan program dari bapak Menteri, Yassona H. Laoly dan di laksanakan serentak di seluruh Indonesia. Bantuan sosial ini, merupakan wujud kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid 19. Terkhusus di Kabupaten Samosir, dimana kantor Lapas ini berada,"ujar Kalapas.
Herry juga berharap dengan adanya bantuan sosial yang disalurkan ini dapat meringankan beban masyarakat dimasa pandemi covid 19.
Ia juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat yang melakukan aktivitas sehari-hari, terkhusus masyarakat yang melakukan kunjungan ke Lapas Kelas III Pangururan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat virus corona belum musnah.
"Seperti yang diungkap bapak Menteri, covid 19 itu nyata. Untuk itu, kita semua masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Mari dukung pemerintah dalam penanganan covid 19,"ajaknya
Pada kegiatan virtual itu, warga Pangururan yang mendapat bantuan diberikan kesempatan untuk menyampaikan ucapan terimakasih kepada Mentri Hukum dan Ham yang telah memberikan bantuan kepada mereka.
"Saya mewakili warga yang menerima bantuan ini mengucapkan terimakasih kepada bapak Menteri, Kakanwil Menkumham RI Sumatera Utara, dan terkhusus Bapak Kalapas Kelas III Pangururan. Semoga, bantuan yang bapak - bapak berikan mendapat berkah dari Allah SWT dan bermanfaat bagi kami yang menerima. Kami doakan, bapak - bapak sehat dan sukses selalu, Amin," doanya.(Rel/Jhonsen)