Ketiga pemerasan direkam di video handphone dan menjadi viral di medi sosial.
Terkait hal ini, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH memerintahkan personel melakukan penangkapan terhadap pelaku pungutan liar (pungli) tersebut. Ketiga pelaku diamankan petugas di seputaran Jalan Pandau Hulu 2, Jumat (17/9) dan diboyong ke Markas Polsek Medan Area.
Mereka yang diamankan, Rudi Harianto (45) mocok-mocok, warga Jalan Emas pinggir Rel Kereta Api, Fibdi Eko, warga Jalan Selar Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan area dan temannya berinisal El.
Saat diringkus petugas, ketiganya ampun-ampun meminta maaf. Namun petugas tetap membawa mereka ke kantor polisi.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH mengatakan, peristiwa pemerasan itu terjadi di Jalan Selar, Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Area, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 12.00 wib. Ketiganya meminta sejumlah uang dengan korban yang saat itu merenovasi rumahnya.
"Tiga pelaku pemerasan saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,"kata Iptu Rianto kepada wartawan. (JN)