Ka Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Theo Adrianus Langsung Pimpin Apel Pelepasan Jabatan dan Promosi Jabatan

BosCom,MEDAN- Rumah tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (01/09/2021), melaksanakan apel pelepasan pegawai promosi jabatan serta penyerahan piagam penghargaan pegawai teladan periode Agustus 2021.


Kegiatan ini dilaksanakan di areal teras Rutan kelas 1 Medan mengingat cuaca yang tengah diguyur hujan.


Meskipun dilaksanakan di areal teras Rutan kelas 1 Medan namun kegiatan ini tidak mengurangi makna yang hendak dicapai.

Pelepasan pegawai promosi jabatan atas nama Ruth Elisabeth manik yang mendapatkan promosi jabatan sebagai kepala kesatuan pengamanan pada rumah tahanan negara perempuan kelas IIA Medan sementara itu penyerahan piagam tanda penghargaan pegawai teladan atas nama Liza Mawarni yang merupakan salah satu registrator Pemasyarakatan Rutan kelas 1 Medan. 


Apel yang dipimpin langsung oleh kepala Rumah Tahanan negara kelas 1 Medan, Theo Adrianus. Dalam amanatnya kepala Rutan menyampaikan kepada pegawai yang mendapat promosi jabatan untuk dapat meningkatkan kompetensi diri serta membawa hal-hal baik yang telah dipelajari di rutan klas 1 Medan ke satuan kerja barunya. Promosi jabatan yang didapatkan oleh pegawai rutan hari ini diharapkan dapat menjadi motivasi kepada rekan-rekan yang lain untuk dapat terus bekerja maksimal sebab institusi ini terbuka lebar untuk siapapun yang ingin berkarir.


Dan kepada pegawai yang mendapatkan piagam penghargaan sebagai pegawai teladan periode Agustus 2021, kepala Rutan mengucapkan selamat dan diharapkan untuk terus meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi. Kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka tetapi menjadi batu loncatan untuk kita semua memperbaiki diri. 


Turunnya hujan di kegiatan kita pada sore hari ini merupakan bukti bahwa Tuhan Yang Maha Esa meridhoi dan memberkahi kegiatan kita, pungkas Theo Adrianus.


Tak lupa di penghujung acara kepala Rutan juga mengamanahkan kepada seluruh Jajaran untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19 dan mematuhi peraturan telah ditetapkan oleh pemerintah. (JN)

Lebih baru Lebih lama