Bos Com,MEDAN– Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun Anggaran 2021, Kakanwil Sumut Imam Suyudi memantau langsung kesiapan lokasi pelaksanaan ujian mandiri di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, bertempat di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik (BBPPMPV BBL) Medan, yang beralamat di Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Helvetia. (Rabu,01/09/2021)Diterima langsung oleh Kepala BBPPMPV BBL, Drs. Rasoki Lubis, Kakanwil Sumut menyampaikan antusiasme luar biasa peserta di Sumatera Utara yang merupakan terbanyak di seluruh Kanwil se-Indonesia, yaitu 38.676 peserta, untuk memperebutkan 281 formasi. Kakanwil Sumut mengapresiasi kerja sama dan kesiapan BBPPMPV BBL yang sudah memiliki sarana dan prasarana yang lumayan lengkap sehingga sangat membantu pelaksanaan kegiatan nantinya. Kakanwil Sumut juga mengingatkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 daerah setempat.Mendukung Kakanwil Sumut, Kepala BBPPMPV BBL juga menyampaikan pada prinsipnya pelaksanaan kegiatan tidak ada hambatan, dengan fasilitas yang ada, segala rangkaian kegiatan dijadwalkan dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya tinggal koordinasi mengenai detail-detail teknis lainnya oleh bagian terkhusus masing-masing.
Selanjutnya Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir menyampaikan detail pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan selama 26 hari kalendar tanpa libur mualai tanggal 20 September 2021 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2021 dengan 3 sesi tiap hari kecuali hari Jumat hanya 2 sesi, dibagi dalam 3 ruangan dengan jumlah peserta persesi sebanyak 525 untuk total jumlah peserta sebanyak 38.676 orang. Beberapa poin penting lainya ialah peserta tidak dianjurkan untuk membawa kendaraan pribadi ke lokasi ujian dan dilarang untuk membawa pendamping, kerabat atau pengantar peserta untuk menghindari kerumunan, Live score nantinya dapat disaksikan langsung melalui Youtube.(JN)