Dalam hal ini, Lapas Siborongborong bekerjasama dengan Polres Tapanuli Utara dan Dinas Kesehatan Tapanuli Utara melalui Puskesmas Siborongborong dalam melaksanakan Vaksinasi dosis kedua.
Penyelenggaraan Vaksinasi kepada Warga Binaan dilakukan secara Cermat dan Hati-Hati dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan - 19 yang ketat.
WBP yang mengikuti kegiatan ini merupakan warga binaan yang mengikuti vaksinasi dosis pertama pada tanggal 24 Agustus 2021 lalu. Namun ada beberapa warga binaan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama tidak ikut untuk mendapatkan vaksinasi dosis kedua karena telah bebas atau telah selesai menjalani masa pidana.
Kegiatan vaksinasi bagi WBP dosis 2 ini terselengara berkat Kerjasama Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong dengan Kepolisian Resor Tapanuli Utara terkait kegiatan Vaksinasi Massal yang diberikan kepada Warga Binaan lapas Siborongborong
Vaksinasi Covid-19 ini turut dihadiri dihadiri pula secara langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (polsek) Siborongborong B. Silalahi, Komandan Rayon Militer 18 Siborongborong, G. Sembayang yang disambut hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas IIB Siborongborong, M. Pithra Jaya Saragih, A.Md.IP, S, MH.
Pelaksanaan Vaksinasi di Lapas Siborongborong ini di mulai dengan Pendaftaran kemudian Skrining oleh tim dari Tim Kesehatan Polres Tapanuli Utara serta lanjut dengan penyuntikan Vaksinasi dan terakhir Observasi melihat dampak dari penyuntikan Vaksinasi tersebut.
Rangkaian vaksinasi warga binaan tahap kedua di Lapas Siborongborong berjalan dengan aman dan kondusif. Kalapas dan seluruh jajaran Lapas Siborongborong khususnya tim medis Lapas turut bersiaga jika seandainya ada keluhan dari warga binaan setelah divaksin.
Kegiatan ini dilaksanakan agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Lapas Kelas IIB Siborongborong dan untuk meningkatkan imun tubuh bagi warga binaan serta mendukung program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19. (Humas Lasibor/JN)