Pada sesi pertama Sekjen memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi kerja seluruh jajaran Kemenkumham selama ini. Andhap mengingatkan agar seluruh jajaran harus mampu mempertanggungjawabkan tugas dan kepercayaan yang telah diberikan, karena pertanggungjawaban ini bukan hanya kepada pimpinan tetapi juga pada Tuhan. Seluruh pegawai baik dari level pimpinan hingga staf harus berkomitmen dalam menjaga integritas dan tanggung jawab dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta mampu menjawab tuntutan dan tantangan yang ada sehingga mampu meningkatkan citra positif institusi.Dalam menjalankan tugas dan fungsi seluruh satuan kerja diharapkan sesuai dengan Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham. Dalam menjalankan tugas pada era 4.0 sangat membutuhkan kecepatan dan ketepatan, selain itu mindset dari pegawai juga perlu dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman hal ini dimaksudkan agar terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, tangguh dan beradaptasi sehingga mampu menciptakan inovasi yang kreatif.
Pada sesi kedua, Irjen menyampaikan adanya peningkatan terkait pelaksanaan reformasi di Kemenkumham. Reformasi yang dimulai pada tahun 2015 mengalami peningkatan hingga tahun 2020 menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola Kemenkumham. Hal ini menunjukkan bahwa adanya perencanaan dalam pengelolaan manajemen kinerja Kemenkumham telah berjalan dengan baik.
Tahun 2021 ini Kemenkumham telah mengusulkan sebanyak 477 satuan kerja kepada KemenPAN RB sebagai Tim Penilai Nasional dalam pembangunan zona integritas menuju Wlayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kanwil diminta untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal guna meminimalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh satuan kerja dilingkungannya. Selain itu kanwil diminta untuk menghindari pemberitaan negatif.
Irjen menjabarkan mengenai keagungan kinerja adalah kinerja tinggi dan bermartabat yang ditandai dengan capaian kinerja melampaui target yang ditentukan serta berkelanjutan tanpa penyimpangan. Dengan demikian akan terwujudnya pegawai berintegritas yang miliki sifat terpuji, cinta dan malu. Tanpa adanya tiga sifat ini seorang pegawai hanya akan menjadi benalu dan parasit bagi institusinya.(JN)