“Peran media penting sebagai kontrol sosial bagi kami dalam pelaksanaan tugas dan fungsi demi penyelenggaraan pemerintahan yang terbaik. Demi menjamin pelayanan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan memberikan layanan yang terbaik. Namun diharapkan informasi yang disajikan berimbang,” ucap Imam didampingi Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno.Dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang hukum dan HAM, Imam mengaku jajarannya sering diperhadapkan dengan berbagai tantangan. Tidak terlepas dari peran serta wartawan, kedepan diminta wartawan dapat menyajikan informasi yang berimbang sehingga masyarakat mendapat informasi yang jelas dan tepat kebenarannya.
Tidak hanya pelayanan di bidang Pemasyarakatan, Imam menegaskan bahwa jajarannya juga memberikan pelayanan Keimigrasian seperti layanan passport dan ijin tinggal, serta Pelayanan Hukum dan HAM seperti pengharmonisasian dan perencanaan produk hukum daerah, fasilitator Bantuan Hukum, penegakan HAM, Kekayaan Intelektual dan sebagainya.
Melalui audiensi ini, Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution mengaku pihaknya berkomitmen turut membangun dan menyiarkan berita yang layak tanpa rekayasa atau hoaks. Terlebih dalam layanan Pemasyarakatan, Aris meyakini bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang dulunya dikenal penjara saat ini fokus dalam memberikan pembinaan hingga Warga Binaan dapat kembali ke masyarakat.
"Tentunya kita berterima kasih dengan diterimanya audiensi ini. Kami ingin bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam penyajian informasi, terlebih dalam menyampaikan layanan pemasyarakatan yang memberikan pembinaan bagi warga hunian ," ujarnya.(JN)