MEDAN - Puluhan juru parkir yang tergabung dalam Aliansi Juru Parkir se-Kota Medan melakukan aksi demo menolak adanya e-Parking yang akan dilakaanakan Dishub Kota Medan bekerja sama dengan PT Logika Garis Elektronik (LGE) yang diduga mematikan pendapatan para jukir.
"Kami menolak keras dengan adanya pihak swasta yang mengelola perparkiran karena kami mau hanya Dishub saja jangan ada yang lain," kata Dedy pimpinan aksi unras di di halaman Dishub Kota Medan.
Lanjut Dedi Harvisyahari menjelaskan bahwa penerapan E-Parking dari pemko Medan walaupun dalam tahap percobaan di 22 titik di Kota Medan sangat mempengaruhi pendapatan para Jukir yang selama ini telah berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami tidak pernah telat bayar untuk retribusi malah kami sering nombok apabila lagi sepi, kabarnya ada kebocoran PAD Parkir itu darimana?, karena kami selalu selalu membayar penuh retribusi parkir. Yang perlu di selidiki itu adalah dinas dishubnya, kalau kami bayar retribusinya selalu penuh tidak pernah kurang," ungkapnya.
Salah satu pengunjuk rasa menyampaikan jika pihak Dishub ingin menaikkan retribusi parkir para Jukir bersedia asal jangan ada pihak swasta lain mau mengelola perparkiran di Kota Medan.
"Kalau mau dinaikkan silahkan kami setuju asal jangan ada pihak lain yang mencoba mengambil alih perparkiran yang kami sudah belasan bahkan ada yang puluhan tahun bekerja sebagai tukang parkir," ujar salah satu pengunjuk rasa.
"Kami hanya mau Dishub saja yang menangani perparkiran kota Medan ini, karena jika ada pihak yang lain itu sudah sangat mempengaruhi, kabar nya kami hanya mendapatkan 20 persen setiap omset perharinya, bayangkan jika perhari nya pendapatan kami 100 ribu, kami hanya dapat 20 ribu perhari, pikirkanlah dapat apa kami dengan uang dua puluh ribu, apakah bisa kami bawa uang segitu ke rumah," imbuh para pengunjuk rasa.
Kabar yang lain para Jukir hanya mendapatkan insentif Rp 500 ribu perbulan hal ini menurut para pengunjuk rasa tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarga para jukir sehari hari.
"Kami juga diancam jika kami tidak tergabung dengan pihak swasta tersebut maka kami akan terancam terpecat, padahal kami sudah melakukan pembayaran retribusi tanpa ada hutang bahkan kami menombok jika parkir kami lagi sepi, intinya kami tidak pernah mengecewakan Dishub tentang pembayaran retribusi parkir kami," aku para pengunjuk rasa
Kepala Seksi Perparkiran Khusus Dishub Kota Medan, H Zein Lubis saat menerima para pengunjuk rasa menerangkan pihaknya menerima keluhan para parkir untuk disampaikan ke pada Kepada Dinas Perhubungan Kota Medan.
" Saya terima keluhan para pengunjuk rasa dan hal ini akan saya sampaikan kepada bapak Kadis dan apa keputusan beliau akan disampaikan kepada para Jukir.
Usai melaksanakan unjuk rasa di Dishub para demonstran bergegas pergi dan melanjutkan unjuk rasanya di depan Pemko Medan serta DPRD Medan.
Plt Kasi Parkir Wilayah I Dinas Perhubungan Kota Medan, G Tampubolon yang menerima protes dari puluhan Jukir di Kota Medan mengungkapkan puluhan Jukir tersebut keberatan penerapan e-Parkir yang rencananya di 22 titik ruas jalan Kota Medan. Sehingga mereka meminta tuntutan lagi pada wali kota Medan untuk mencopot Kadis Perhubungan.
"Jadi masalah pendapatan yang dipotong 20% itu kita gak tahu. Setahu kita berdasarkan dengan pihak ketiga itu sesuai kelas jalannya kalau kelas jalannya kelas I maka 60 persen ke pihak ketiga dan 40 persen lagi ke pemerintah. Jadi yang 20 persen tadi kita tidak tahu kesepakatan yang mana," ungkapnya.
Aksi protes ini berjalan hampir satu jam. Selain melakukan aksi protes ke Pemko Medan, mereka juga melakukan aksi yang sama di depan kantor DPRD Kota Medan dengan tuntutan yang sama. Aksi terpantau berjalan damai dan tidak ada peringatan apabila tuntutan mereka tidak dikabulkan puluhan jukir tersebut berencana melakukan aksi yang sama pada hari Senin depan. (Red)