Ketua BMI Medan Tegaskan Rumah Di Jalan Timur Baru II Berada Diatas SHM Pemilik


MEDAN - Beredarnya berita di beberapa media terkait dugaan salah satu rumah di Jalan Timor Baru II memakan badan jalan sangat disesalkan. Pasalnya fisik rumah tersebut tepat berada diatas surat tanah hak milik. 


Hal ini disampaikan oleh Ketua BMI Kota Medan, Joko Suhartono saat ditemui wartawan. Ia juga menyesalkan mengapa dalam pemberitaan juga tidak ada melakukan konfirmasi kepada pemilik rumah. 


"Itu fitnah! Rumah tersebut masih berada diatas SHM milik warga. Tidak ada yang katanya berdiri diatas badan jalan," tegas Ketua BMI Kota Medan, Joko Suhartono, Sabtu (9/10/2021). 


Joko menegaskan, untuk menjelaskan itu ia akan meminta Camat dan instansi terkait lainnya untuk kelokasi. 


"Kita akan mengundang camat untuk datang melihat lokasi. Saat ini yang dikeluhkan warga adalah parkir berlapis dan ditutupnya Gang Kebakaran. Kita akan minta Camat Medan Timur untuk bertindak tegas," harapnya mengakhiri. 


Sebelumnya, Warga Perumahan Timor Baru melaporkan nasibnya ke Kantor Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Medan. Adapun kedatangannya adalah mengeluhkan keberadaan gudang, mobil angkut barang seperti truk, pick up dan parkir berlapis mobil box sembarangan sehingga kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan warga di daerah pemukiman penduduk Jalan Timor Baru yang berjumlah hingga 256 KK. Ironisnya lagi, salah satu akses gang kebakaran ditutup permanen oleh salah seorang pemilik gudang, Jumat (1/10/2021). 


Menanggapi hal ini, Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Medan, Joko Suhartono mengatakan bahwa pihaknya siap membantu menyelesaikan keluhan warga Jalan Timor Baru, Timor Baru I dan II Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur tersebut. (Red)

Lebih baru Lebih lama