Dialog Interaktif ini cukup menarik, dikarenakan banyak pertanyaan yang antusias dari para pemirsa, begitu juga dengan hostnya yang cukup berpengalaman mampu membuat situasi daring ini menjadi menarik perhatian. Banyak pertanyaan seputar upaya-upaya, pemerataan vaksinasi, kendala-kendala, dan Guantibmas/kriminalitas akibat dampak Covid-19, dan sebagainya.
PLT Polsek Medan Baru AKP Ully Lubis menjawab semua pertanyaan dengan tenang tapi tegas.bahwa diiwilayah hukum Polsek Medan Baru sampai sekarang aman dan kondusip, dalam pelaksanaan vaksin masih belum merata, karena sampai saat ini masih adanya pelaksanaan vaksinasi yang bekerja sama dengan Puskesmas maupun Rumah Sakit.
Upaya yang dilakukan agar menekan penyebaran Covid-19 yaitu melalui penyuluhan / sosialisasi secara mobile dengan pengeras suara, bersama instansi terkait melakukan Ops Yustisi / PPKM berupa penindakan, teguran lisan maupun tulisan, pembagian Masker, bakti sosial berupa vaksinasi dan pemberian Sembako serta nasi bungkus, mendirikan Posko Pasar Tradisional di Pasar Pringgan dan Pasar Petisah, laksanakan penyemprotan disinfektan diwilayah hukum Polsek Medan Baru bersama 3 pilar, ucap Ully Lubis.
"Sementara ini Polsek Medan Baru telah melakukan vaksin Tahap I sebanyak 10 kali, Tahap II sudah 7 kali, dan akan dilaksanakan vaksinasi Tahap II sebanyak 3 kali, dosis yang disalurkan sebanyak 11.510 dosis,' jelas narasumber.
"Dalam hal ini Hambatan/kendala yang kami alami dalam penekanan Covid-19, karena adanya dan cukup banyak masyarakat yang belum sadar dan melakukan perlawanan pada saat kami menegakkan Prokes, minimnya pengetahuan serta ketidakpercayaan masyarakat mengenai adanya dan bahaya Covid-19, juga masih ada pelaku usaha tidak mematuhi aturan PPKM.
Lanjut Ully Lubis"Upaya-upaya kami dalam rangka antisipasi meningkatnya Guantibmas/kriminal akibat dampak Covid-19, kami telah melakukan upaya preemtif dan preventif, laksanakan penyuluhan melalui Bhabinkamtibmas dan 3 pilar, meningkatkan kegiatan patroli/Blue Light Patrol di malam hari pada tempat-tempat rawan tindak kriminal, membentuk tim khusus yang standby 24 jam di pos yang telah ditentukan.
Acara daring Dialog Interaktif Halo Polisi ini berjalan tertib, aman dan kondusif, serta tetap mematuhi Prokes.(JN)