Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Secara Resmi Membuka Kegiatan Pendidikan Magang Bersama Anggota Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia

Bos Com,MEDAN-  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Yulius Manurung) membuka secara resmi Pendidikan Magang Bersama. Kegiatan ini diprakarsai oleh Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sumatera Utara. Kakanwil dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa ketentuan magang ini menjadi salah satu syarat utama dalam ujian pengangkatan Notaris sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 tahun 2017 tentang Ujian Pengangkatan Notari

Permenkumham tersebut menegaskan bahwa Calon Notaris wajib melaksanakan program magang di kantor Notaris paling singkat 2 (dua) tahun. Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan apresiasi kepada Pengwil INI Sumatera Utara beserta jajarannya atas terselenggaranya kegiatan tersebut , juga atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.


Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Notaris merupakan suatu jabatan yang terhormat dan mulia yang memiliki peran strategis dalam perekonomian bangsa serta penyuluhan hukum bagi masyarakat, sehingga dibutuhkan integritas, keahlian dan moralitas yang baik dari setiap Notaris dalam pelaksanaan tugasnya. Oleh karena itu kegiatan Pendidikan Magang Bersama ini diharapkan dapat membentuk dan mempersiapkan Calon Notaris profesional, terampil, berkepribadian baik, berbudi luhur dan berakhlak mulia.


Kepada 71 ( tujuh puluh satu) orang peserta Pendidikan Magang Bersama ini, saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan yang telah dijadwalkan oleh panitia pelaksana dan saya berharap semoga dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.Ketua Pengwil INI Sumatera Utara.(JN)

Lebih baru Lebih lama