“Saya harap dengan adanya kegiatan ini menjadi langkah awal meminimalisir ancaman dan gangguan dari internal yang akan mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan dilapangan, seperti kita ketahui ancaman dan gangguan ini bersifat dinamis artinya ancaman dan gangguan yang muncul bisa saja berbeda-beda pada tiap Satuan Kerja (Satker) ”, ucap ImaImam menambahkan, 42 (empat puluh dua) satker yang ada dijajaran Kanwil Kemenkumham Sumut diharapkan dapat menjalankan fungsi pemasyarakatan seperti perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengamanan dan pengelolaan barang rampasan dengan optimal. Kepala Satuan Kerja saya harap dapat menekan pelanggaran prosedur yang dilakukan oknum pegawai, jika perlu beri apresiasi bagi pegawai yang berprestasi dan jangan pernah ragu memberikan sanksi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran
Selaku narasumber pada acara ini Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno dan Kepala Seksi Penanggulangan Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Benny Muhamad Saefullah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Pejabat Administrator dan Kepala Satuan Kerja Medan sekitar.(JN)