Pencuri Besi Viral di Medsos, 2 Pemuda ini di Ringkus Polres Pelabuhan Belawan

Bos Com,BELAWAN–Polres Belawan Ringkus pencurian terhadap barang bawaan truk yang melintas di jalan KL Yos Sudarso simpang KIM (bajing), Faisal (26) dan Juliansyah (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C.SIK pada hari Sabtu (6/11/2021)

Kasat Reskrim yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah, SH dan KBO Sat Reskrim Iptu Arifin Purba, SH mengatakan setelah mendapat informasi terkait video aksi kedua TSK viral di Medsos, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan.


“Di rekaman video yang viral, kedua TSK terekam mengambil 1 buah besi panjang dari dalam truk bak terbuka saat melintas di simpang KIM menuju Medan dan kami berhasil menangkap keduanya pada Jumat (5/10/2021) kemarin.” Ungkap Kasat Reskrim

“Dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti 1 buah besi panjang seberat 13 Kg dan dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui perbuatannya dan ternyata salah satu pelaku merupakan residivis kasus yang sama yaitu bajing loncat” Sambung Kasat Reskrim.

“Atas perbuatannya kedua tersangka beserta barang bukti udah kita amankan dan terancam hukuman penjara diatas lima tahun sesuai pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.” Pungkas Kasat Reskrim (JN)


Lebih baru Lebih lama