Sebagaimana yang disampaikan oleh Plt. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, saat menjadi keynote speaker pada hari pertama pelaksanaan kegiatan KUMHAM PR Summit 2021 pada hari Selasa, (23/11/2021).
"Misleading information dapat muncul karena organisasi kurang mampu menyampaikan kebijakan ataupun informasi dalam bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan komunikasi yang relevan dan adaptif diperlukan untuk menghadapi hal tersebut," jelas Razilu. Menurut Razilu, sinergitas kehumasan menjadi pekerjaan rumah terbesar dalam membenahi Manajemen Kehumasan. Tanpa ada sinergitas kehumasan, strategi komunikasi kemenkumham tidak mampu tersampaikan ke seluruh satuan kerja. Maka dari itu, sinergitas kehumasan menjadi jawaban terbaik untuk Kementerian Hukum dan HAM dalam menghadapi viralitas negatif.
Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong, bahwa Indonesia memiliki visi komunikasi publik nasional 2020-2045.
"Yakni mewujudkan komunikasi publik yang partisipatif, emansipatif, inklusif, adaptif, dan produktif yang mampu mendukung pencapaian visi indonesia yang maju adil dan makmur"
Salah satu misi yang dilaksanakan untuk mewujudkan visi komunikasi publik nasional tersebut adalah dengan mendekatkan hubungan antara publik dan pemerintah dalam tingkat kemitraan, kerja sama, dan kolaborasi yang dilandasi sikap saling menghormati dan saling menguatkan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi terkait pengelolaan kehumasan yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Heni Susila Wardoyo, Wakil Rektor IV London School of Public Relations, Lestari, dan Nia Sarinastiti, Dewan Pakar BPP PERHUMAS.
Turut hadir secara langsung di Nusantara Ballroom Hotel Shangri La Jakarta Kepala Subbagian HUMAS, RB, dan TI, Bambang Suhendra serta pegawai Subbagian HUMAS, RB, dan TI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang mengikuti secara virtual.(JN)