Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Jabatan 126 orang Notaris. Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan seorang Notaris baru bisa menjalankan tugas jabatannya setelah dilantik dan diambil sumpahnya sebagaimana di atur pada pasal 4 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
“Berdasarkan data Ditjen AHU pertanggal 26 November 2021, jumlah Notaris di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebanyak 1.114 orang. Dengan jumlah sebanyak ini saya harapkan anda dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan bekerja sesuai aturan dan kode etik yang berlaku. Sebagai informasi sepanjang tahun 2020 terdapat 43 pengaduan masyarakat dan pada tahun 2021 terdapat 18 pengaduan yang masuk ke Majelis Pengawas Daerah (MPD)”, ucap Imam.
Saya juga berpesan bagi Majelis Pengawas Daerah Notaris agar dapat menjalankan pengawasan dan pembinaan Notaris yang ada di wilayah Sumatera Utara. Sekali lagi saya ucapkan selamat bagi anda semua, jalankan amanah yang anda emban dengan penuh tanggung jawab, tambahnyaPada kegiatan ini juga dilaksanakan penyematan pin Ikatan Notaris Indonesia (INI) oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sumatera Utara, Ihsan Lubis kepada perwakilan Notaris yang dilantik.
Turut hadir Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma, Staf Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumatera Utara.(JN)