Bapak Kepala Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan Herry Hasudungan Simatupang,S.H.,M.H dengan sangat antusias menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan. Jumlah warga binaan Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan yang mendapatkan RK Natal Tahun 2021 berjumlah 92 Orang dengan rincian besaran remisi 15 hari sebanyak 03 orang, besaran remisi 01 Bulan sebanyak 77 orang, besaran remisi 01 Bulan 15 hari sebanyak 11 orang, dan besaran remisi 02 bulan sebanyak 01 Orang.
"Semoga dengan pemberian remisi ini saudara-saudara Warga Binaan Pemasyarakatan dapat meresapi momentum Natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena semua adalah kehendak-Nya", disampaikan dalam sambutan Bapak Menteri Hukum dan Ham RI yang dibacakan oleh Bapak Kepala Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan.
Warga Binaan Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan sangat bahagia mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2021, dimana Remisi yang mereka dapatkan merupakan pengurangan masa hukuman yang akan mempercepat mereka dapat bertemu kembali dengan keluarga masing-masing.
Bapak Kepala Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan Herry Hasudungan Simatupang,S.H.,M.H.Mengucapkan "Selamat Hari Natal bagi bapak/ibu yang merayakan. Kiranya damai dan sukacita Natal menyertai kita selalu. Tuhan memberkati".(JN)