Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi bersama Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto dan staf Divisi Pelayanan Hukum dan HAM turut hadir mengikuti secara langsung secara virtual bertampat di ruang Saharjo
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi dalam sambutannya menyampaikan Perpustakaan ini sangat penting tentunya dalam rangka mengemban tugas sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi yaitu Undang- Undang Dasar Negara R.I Tahun 1945, dimana penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM menjadi tanggung jawab negara khususnya Pemerintah. Sebagai wujud nyata terkait dengan apa yang diamanatkan oleh Konstitusi tersebut, maka Direktorat Jenderal HAM selain mengemban tugas-tugas yang lain selain KKPHAM, P2HAM, Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Penyelarasan Perda-Perda agar berbasis HAM, maka Direktorat Jenderal HAM juga berkewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang HAM.
“Oleh karena itu Perpustakaan HAM yang digagas oleh Direktorat Informasi HAM menjadi penting, menjadi fenomenal, menjadi hal yang untuk banyak diketahui oleh masyarakat”, ucap Mualimin.
Di Indonesia memang banyak Perpustakaan, tetapi Perpustakaan HAM dalam metoda digital menjadi Perpustakaan yang menjadi ikonik di Direktorat Jenderal HAM. Semoga masyarakat bisa memanfaatkan Perpustakaan HAM digital ini dengan baik untuk mencari informasi tentang HAM baik dalam undang-undang yang bersifat nasional maupun dalam rangka HAM di dalam instrumen Hak Asasi Internasional.(JN)