Dalam press confrense tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi menyampaikan bahwa pemberitaan yang viral sebelumnya terkait istri penadah curanmor di peras oknum anggota polsek medan helvetia tidak memenuhi bukti.
Kasi propam juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap oknum yang di tuduhkan, dan hasilnya tidak ada satu bukti pun yang bisa menunjukkan adanya penganiayaan terhadap tersangka penadah yang di lakukan oknum anggota polsek dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwasanya istri tersangka penadah curanmor tersebut di peras.
Kompol Tomi juga mengatakan bahwa tersangka penadah curanmor masih sehat sehat saja dan saat press confrense juga di hadirkan di hadapan awak media.
Selain itu Kompol Tomi juga mengatakan bahwasanya istri tersangka memohon dan mendatangi penyidik dengan tujuan meminta penyidik meringankan hukuman suaminya.
Di samping itu, Kapolsek Medan Helvetia AKP Heri Sihombing menyampaikan, terkait penyelidikan akan tetap di teruskan dan anggotanya akan tetap bekerja sesuai SOP yang berlaku dalam institusi Polri Pungkasnya.(JN)