Sidang dengan agenda Pemeriksaan terhadap 6 orang Notaris ini dipimpin oleh Ferry Limbong sebagai Wakil Ketua MKNW Sumut yang hadir secara daring. Pada sidang tersebut terdapat 2 orang notaris yang berhalangan hadir. Sidang ini juga dihadiri oleh Anggota MKNW Sumut lainnya yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto dari unsur birokrasi, AKBP Budiman dari Kepolisian. Turut hadir secara daring Henry Sinaga dari unsur notaris. Majelis didampingi oleh Sekretaris MKNW Sumut Surya Darma dan tim.
Pelaksanaan sidang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris. Selain dalam rangka menindaklanjuti permohonan kepolisian dan kejaksaan atas pemeriksaan notaris atas dugaan tindak pidana, sidang pemeriksaan notaris ini juga sebagai salah satu bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja notaris agar notaris dapat bekerja lebih baik lagi.(JN)