“Usia 72 tahun mencerminkan tingkat kematangan baik dalam organisasi maupun dalam hal berkinerja. Diusia ini kita tidak boleh lagi salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan, segala pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian harus benar-benar kita lakukan dengan Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif),” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly.
Peningkatan jumlah kasus Covid -19 yang terjadi belakangan ini diduga berasal dari lalu lintas WNI Pekerja Migran dan WNA yang keluar dan masuk ke Indonesia. Hal ini menjadi atensi bagi jajaran Imigrasi. Imigrasi diminta dapat mengambil peran dalam program percepatan penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
“Jangan sampai ada oknum Imigrasi yang melakukan kesalahan dan lengah dalam melakukan pengawasan Keimigrasian. Tindakan seperti itu tidak dapat ditolerir karena akan menurunkan kepercayaan publik kepada kita. Buktikan bahwa jajaran Imigrasi mampu menjadi penjaga pintu gerbang yang berwibawa sesuai dengan semboyan yaitu “Bhumi Pura Wira Wibawa,” lanjutnya.
Pada kesempatan ini, seluruh jajaran Imigrasi mendapat apresiasi atas dedikasi dalam menjalankan tugas dan amanah dengan baik, menjaga perlintasan negara dengan melakukan sinergi antar instansi terkait sehingga mendukung terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah NKRI. Begitu pun kepada stake holder terkait yang telah mendukung dalam melakukan pegendalian, pengawasan perlintasan atau perbatasan negara serta pelayanan Keimigrasian. Diharapkan sinergi dan kerja sama dapat terus berlanjut untuk mewujudkan Indonesia yang semakin aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-72 dengan melakukan pemotongan tumpeng yang dilaksanakan serentak diseluruh jajaran Kemenkumham.(JN)