“Dengan banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Majelis Pengawas Notaris dan permintaan persetujuan pemeriksaan Notaris sebagai saksi ke Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Utara dari Aparat Penegak Hukum, maka kegiatan ini berkontribusi positif dalam membentuk pemahaman, keahlian dan kepribadian Notaris agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan amanah yang terdapat dalam Undang-undang Jabatan Notaris, taat azas dan tetap berpegang pada kode etik profesi.”, ingat Kakanwil SumutKakanwil Sumut juga menyampaikan dalam pelaksanaan tugas pada umumnya seperti filosofi tangan, yaitu yang pertama Cium tangan, maksudnya senantiasa hormat dan menjaga keharmonisan antara senior dan junior. Yang kedua, buah tangan atau hasil kerja kita, maksudnya dalam bekerja harus meninggalkan legacy yang baik dan dalam bekerja harus selalu menjaga amanah. Yang ketiga tangan tangan atau bergandengan tangan, maksudnya saling menjalin komunikasi, junior jika ada yang tidak mengerti bertanya pada senior, yang senior juga selalu membimbing juniornya. Yang keempat, menengadahkan tangan atau berdoa, pelaksanaan tugas harus disertai dengan doa agar selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa. Yang terakhir, garis tangan atau rejeki, semuanya sudah diatur tetapi ada proses yang dilalui sebelum rejeki sampai pada kita.
“Notaris juga harus mengikuti perkembangan jaman, harus bisa antisipasi bagaimana pelaksanaan tugas notaris kedepannya, dengan tujuan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.”, tutup Kakanwil Sumut.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Sumatera Utara Ihsan Lubis, Ketua Pengda INI Tapanuli Raya, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Tapanuli Raya, serta Notaris dan PPAT Pengurus Daerah Tapanuli Raya.(JN)