Fasilitasi Kabupaten Toba Sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Rapat Koordinasi

Bos com,BALIGE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Toba mengadakan Rapat Persiapan Penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM bertempat di Aula Kantor Bupati Toba, Jumat (28/1/2022)


Kegiatan dibuka oleh Bupati Toba diwakili Asisten I Pemerintahan, Bapak Tito Siahaan didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Parulian Siregar dan Kepala Bagian Hukum Lukman SiagiDalam sambutan dan arahannya, Tito menyatakan bahwa kita sebagai Aparatur Negara dalam menjalankan pelayanan kepada warga masyarakat saat ini wajib dalam kehati-hatian sehingga tidak sampai melanggar hak-hak warga yang sangat beririsan dengan kewajiban melaksanan Penghormatan, Perlindungan, Penegakan, Pemenuhan, Pemajuan (P5HAM) warga sebagaimana diamanahkan oleh Deklarasi Hak Asasi Manusia sejak Tahun 1948, Konstitusi kita dan tentunya UU tentang HAM.


"Pelayanan kepada masyarakat mari kita lakukan dengan pendekatan humanis, persuasif dan jangan represif, seperti Ruwanda", Tito mencontohkan.


Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Flora Nainggolan yang menjadi narasumber pada kegiatan ini menyampaikan bahwa pada kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang dimuat di Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 memuat Hak Sipil yang meliputi Hak Atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak Turut serta dalam pemerintahan, Hak atas keragaman dan pluralisme dan Hak Atas Kependudukan, sedangkan Hak Ekososbud meliputi Hak Kesehatan, Hak Pendidikan,  Hak Atas Pekerjaan, Lingkungan yang Baik, dan sehat serta perumahan yang Layak dan Hak Perempuan dan Anak. Rapat ini  untuk  mempersiapkan periode pelaporan tahun 2021.


Turut pula sebagai narasumber Kepala Subbagian Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Desni Manik, menyampaikan mengenai bagaimana teknis praktis pengumpulan data dukung Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM sesuai Permenkumham nomor 22 tahun 2021. Desni mengingatkan bahwa data dukung dari daerah wajib telah diterima oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara pada akhir Februari 2022 ini. Hal ini disebabkan data dukung akan dilakukan verifikasi oleh pihak Kantor Wilayah dan diupload secara online pada Bulan Maret-April 2022, dengan waktu yang relatif singkat ini, Desni berharap semua OPD dan Bagian Hukum di Kabupaten Toba dapat saling bersinergi secara efektif dan efisien, meskipun masih didera dan ketiadaan alokasi anggaran yang optimal. Sehingga tahun 2022 ini penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM dapat diraih oleh Kabupaten Toba.


Kegiatan dihadiri seluruh organisasi perangkat daerah yang terlibat langsung dalam pengisian data dukung penilaian kabupaten/kota peduli HAM.(JN) 

Lebih baru Lebih lama