Pada pelaksanaan apel pagi sesaat sebelum memberikan amanat, didampingi oleh pejabat struktural Ka. Rutan mengitari seluruh barisan dan mengecek kerapian penggunaan seragam dinas dan kelengkapan atribut para pegawai Rutan Cipinang.
"Kerapian penggunaan pakaian dan atribut dinas mungkin terlihat sepele, namun hal itu merupakan sebuah cerminan dari disiplin diri”, ujar Kepala Rutan kepada seluruh pejabat struktural, dan peserta apel pagi.
Petugas Pemasyarakatan sejatinya bertugas sebagai Pembina warga binaan dan pengayom masyarakat. Dibalik itu semua, Petugas Pemasyarakatan juga harus menunjang penampilan saat bertugas sebagai abdi negara, salah satunya kerapihan pakaian dinas dan kelengkapan atribut yang dipakai saat berdinas.
Tujuan pengecekan itu untuk selalu mengingatkan nilai kedisiplinan para petugas karena pakaian dinas yang rapi dan lengkap sesuai Permenkumham yang berlaku menunjukan identitas yang jelas bagi petugas Pemasyarakatan, hususnya petugas Rutan Cipinang.
Bagi mereka yang kurang lengkap diberi teguran lisan untuk segera melengkapi dan berpakaian dinas sesuai Permenkumham No. 26 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kemenkumham RI dan diharapkan tidak mengulangi lagi pada pengecekan berikutnya,Pungkas Saragih.(JN)