Pada Rapat Koordinasi ini turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Pada Rapat Koordinasi ini membahas tentang Peningkatan koordinasi dan kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, terjaminnya kepastian hukum terhadap para tersangka kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Terwujudnya kondisi keamanan dan ketertiban dan profesionalisme kinerja personil, Seluruh Peserta dapat mengetahui dan memahami tugas dan fungsi dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Dapat menjaring Permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Merumuskan langkah-langkah strategis yang terstruktur dan terukur secara efektif dan efisien sesuai dengan Prinsip Dasar Pemasyarakatan.(JN)
Bos com,JAKARTA– Dalam Rangka Pelaksanaan P4GN mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Kepala Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menghadiri Rapat Koordinasi pembahasan pedoman pelaksanaan Nota Kesepahaman yang diselenggarakan di Aula Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta pada hari jumat (28/1/2022).