Bos com,MEDAN– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu. Bertempat di ruang Saharjo, pada hari Senin 31/2022)
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto mewakili Kakanwil menerima rombongan dari DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Manor Ritonga. Pada kunjungan kali ini perwakilan dari DPRD Labuhanbatu melakukan koordinasi dan konsultasi terkait Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Pencabutan Peraturan Daerah.
“Kami menyambut baik kedatangan rombongan dari DPRD Labuhanbatu, karena dalam penyusunan Perda akan berbeda daerah satu dan daerah lainnya. Penyusunan Perda perlu memperhatikan kebutuhan dari masyarakat didaerah, jangan karena daerah lain membuat Perda tentang suatu hal lalu kita juga ikut membuat Perda tersebut.”, ucap Purwanto.
Turut hadir Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M. Sihombing serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut serta perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Dipartopan, Syauqon Hilali Nur Ritonga, Zungkarnaen Harahap, Azmain dan Jaimar Nababan.(JN)