Bos Com,JAKARTA- Di Tengah masa Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai menyebabkan warga binaan tidak dapat melakukan kunjungan dengan keluarganya. Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta tetap memberikan fasilitas kunjungan secara virtual sebagai upaya pemenuhan hak-hak warga binaan untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di rumah.
Kunjungan virtual yang difasilitasi dengan 10 bilik ini dapat digunakan oleh warga binaan setiap hari dengan melakukan pendaftaran kepada petugas yang kemudian dihubungkan oleh petugas kepada pihak keluarga. Selama kunjungan virtual berlangsung tetap dalam pengawasan petugas sehingga hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dapat langsung di antisipasi.(JN)