Matinya ribuan ikan tersebut membuat panik dan takut masyarakat sekitar sungai Cikaniki yang kerap menggunakan air sungai dalam aktifitas sehari hari.
Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu meminta penegak hukum dan lembaga terkait lainnya mengusut tuntas dugaan pencemaran lingkungan dari tambang emas.
“Saya berharap agar negara, dalam hal ini instansi terkait antara lain Gakum KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan) Kepolisian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Kementrian kesehatan serta KPK dan Kejaksaan Agung (jika ada indikasi Korupsi) tidak berdiam diri dan segera bertindak untuk menyelidiki serta memberikan sanksi tegas pada para pelaku pencemaran,” kata Adian Napitupulu, pada hari Senin (7/2/2022).
Menurut data pemeriksaan hasil laboratorium yang dimilikinya, Adian menyebut jenis bahan kimia yang mencemari sungai Cikaniki adalah Sianida.
Adian menyatakan, hasil laboratorium menunjukkan bahwa konsentrasi sianida di air sungai tersebut berkisar antara 6,2 ppm hingga 126 ppm atau rata rata ada di angka 49,34 ppm.
Sementara penelitian laboratorium air sungai tersebut di bagian hulu sebesar 3,975 ppm, di bagian tengah 10,6 ppm, dan di hilir 6,625 ppm.
Menurut Adian, angka dari hasil laboratorium tersebut menunjukkan bahwa pencemaran sianida di air sungai Cikaniki Pongkor sudah melebih ambang batas normal dan berbahaya buat manusia dan lingkungan.
“Pencemaran air sungai Cikaniki dengan kadar sianida yang jauh di atas ambang batas toleransi tersebut sangat membahayakan kehidupan mahkluk hidup di sekitarnya, termasuk manusia,” ucapnya.
Penumpukan sianida yang terus menerus dalam tubuh manusia bisa menjelma menjadi berbagai macam penyakit.Secara medis, Sianida yang masuk ke tubuh manusia dapat mengakibatkan keracunan yang bisa berdampak mulai dari sakit kepala hingga kesulitan bernafas, gagal jantung, koma bahkan kematian.
"Pertanyaan berikutnya adalah dari mana asal sianida yang mencemari sungai Cikaniki? Sianida merupakan komponen kimiawi penting dalam pengolahan emas.
Dengan demikian maka bisa diduga dengan kuat bahwa pencemaran Sianida di Cikaniki berasal dari pengolahan Emas di Pongkor.
Satu satunya perusahaan emas yang memiliki IUP Emas di Pongkor adalah BUMN Aneka Tambang yang lokasi nya ada di sekitaran sungai Cikaniki Gunung Pongkor, Bogor,"ungkap Adian Napitupulu.
Apakah pencemaran tersebut dilakukan oleh Antam atau ada pihak lain? Untuk memastikan hal tersebut tentu negara perlu secara serius melakukan penyidikan mendalam.
"Untuk itu saya berharap agar negara, dalam hal ini instasi terkait antara lain Gakum KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan) Kepolisian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Kementrian kesehatan serta KPK dan Kejaksaan Agung (jika ada indikasi Korupsi) tidak berdiam diri dan segera bertindak untuk menyelidiki serta memberikan sanksi tegas pada para pelaku pencemaran,"ucapnya.
Adian berharap sudah waktunya negara bersikap berani, tegas dan adil untuk melindungi Rakyat, dalam hal ini melindungi Masyarakat di sekitaran IUP Antam.
Jangan sampai Rakyat berucap Emas di ambil tapi Racun, Penyakit dan Kerusakan lingkungan di tinggalkan sementara kesejahteraan hanya menjadi khayalan.(JN