Karutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berkoordinasi Dengan APH Terkait Adanya Dugaan WBP Terlibat Pengendalian Narkoba

Bos com,JAKARTA– Satuan Oprasional Kepatuhan Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan Inspeksi Mendadak ke blok hunian Warga Binaan pastikan tidak ada Narkoba dan Barang Terlarang didalam Rutan, padahari Kamis (24/2/2022)


Tim Satop Patnal PAS yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) melakukan Pemeriksaan dan Penggeledahan di setiap kamar hunian WBP guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berada di dalam blok hunian seperti Narkoba, Sajam Buatan, Barang Elektronik serta barang-barang lainnya.


Sidak ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemberitaan media online yang menyebutkan bahwa Polda Maluku telah menangkap orang berinisial O.P yang membawa Narkoba dan dikirimkan dari Rutan Cipinang. Namun setelah dilakukan penelusuran melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan penggeledahan blok hunian WBP serta berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, dapat di pastikan bahwa inisal WBP yang disebutkan dalam pemberitaan bukan WBP Rutan Kelas I Cipinang, hal ini berdasarkan tidak ditemukannya nama tersebut didalam data SDP serta tidak ditemukannya barang-barang terlarang dalam penggeledahan tersebut.


“ Setelah kami berkordinasi dengan APH dan melakukan pengecekan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) nama yang disebutkan tidak ada. Kami seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang berkomitmen dalam hal memberantas Narkoba dan barang terlarang lainnya, kami juga secara rutin melakukan Deteksi Dini seperti penggeledahan blok hunian dan test urin kepada seluruh WBP Rutan Kelas I Cipinang serta kami siap membantu para APH jika ada WBP kami yang diduga terlibat dalam segala bentuk kejahatan tutup Karutan.(JN

Lebih baru Lebih lama