Kemenkumham Sumut Ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester II TA 2021 Tingkat Wilayah

Bos com,MEDAN– Wujudkan penyusunan laporan keuangan dan BMN yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, serta disampaikan secara tepat waktu, Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba; Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maraulina bersama jajaran mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester II TA 2021 Tingkat Wilayah secara virtual dari Ruang Saharjo, pada hari Kamis (03/02/2022)


Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa maksud diselenggarakannya kegiatan ini demi menghasilkan data mutakhir yang akurat dan akuntabel sebagai perwujudan amanat undang-undang dalam rangka mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pelaksanaan anggaran, menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan transparan serta sesuai dengan SAP, akurasi informasi, pencatatan berbasis akurat. 


“Berbicara soal anggaran, saya ingatkan soal realisasi sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan yang harus sejalan dengan kemampuan SDM-nya. Ini menjadi tugas rekan-rekan pimpinan untuk mengajari dan memberikan arahan. Kalau diperlukan dari luar, silahkan undang narasumber untuk memberikan pembekalan,” himbau Andap.


Andap mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga akan mendapatkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar lebih memperhatikan masalah signifikan yang menjadi atensi BPK RI dan melakukan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dari BPK RI, sehingga diharapkan melalui adanya kegiatan ini dapat terjadi kesesuaian data Laporan Keuangan dan BMN di berbagai jenjang, terselesaikannya permasalahan data Laporan Keuangan serta tersusunnya laporan keuangan yang sesuai dengan SAP dan ketentuan lainnya.


“Terkait Barang Milik Negara, harus dilaksanakan dengan bersungguh-sungguh  dimulai dari perencanaannya dilaksanakan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat yang tepat, terlebih aset tanpa bentuk. Dilaksanakan dengan baik, diregister sebagai BMN dan dilengkapi administrasi pertanggungjawabannya. Atensi dari BPK RI, belanja barang dan modal sesuai keperluan. Satukan hati dan pikiran teguhkan komitmen kita memajukan kemenkumham,” tambahnya.(JN)

Lebih baru Lebih lama