"Ya hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Lebih lanjut, dua kuburan yang digali itu berlokasi di Tpu Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Iya, hari ini ada 2 kuburan yang kita ekshumasi dan otopsi yaitu an. Sarianto ginting dan an. Abdul," ucap Hadi
Mantan Kapolres Biak Papua ini menyebutkan, penggalian kuburan itu melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.
"Tentu penyidik akan lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tegas juru bicara Polda Sumut tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.
Tim gabungan telah meminta keterangan lebih dari 64 saksi terkait hal ini.
Sebelumnya Komnas Ham Dan Polda Sumut Merilis hasil investigasi terkait Kerangkeng Bupati Langkat, dimana hasil investigasi terdapat kesesuaian fakta terkait adanya dugaan penghuni kerangken yang meninggal Dunia lebih dari satu orang.
"Progres Polda Sumut selama 14 hari penyelidikan setelah rilis hasil investigasi sangat signifikan, sudah lebih dari 64 saksi yang kita periksa, baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut, dan kegiatan hari ini adalah bagian dari rangkaian penyidik untuk membuktikan peristiwa yang terjadi," pungkas Hadi.(JN)