Proses pembentukan tim pokja dilakukan dengan metode wawancara dan asesmen melalui penilaian yang mempertimbangkan aspek kompetensi, pemahaman tugas dan fungsi, dedikasi diri, bebas dari permasalahan internal maupun eksternal dan pelanggaran kode etik serta kedisiplinan.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang,Jaya Saragih memimpin pelaksanaan seleksi Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dengan didampingi oleh Pejabat Struktural Rutan Kelas I Cipinang."Tim Pembangunan ZI Tahun 2022 ini terdiri dari pegawai yang dinilai memiliki integritas, cakap dan berkompeten dan berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) agar kinerja dari Tim Kerja lebih Optimal dan lebih mudah dalam bersinergi,” tuturnya.
Melalui pembentukan Tim Pokja, diharapkan masing-masing anggotanya bertanggung jawab di setiap area perubahan seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ka.Rutan berharap tim pokja yang kita bentuk bersama ini dapat bekerja secara maksimal serta menjadi langkah awal kesungguhan kita semua dalam mewujudkan Pembangunan ZI agar tahun 2022 ini Rutan Kelas I Cipinang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.(JN)