Kasat Binmas Polres Simalungun Akp Hengky Siahaan, SH menerangkan benar bahwa ia telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan harga dan ketersediaan Minyak Goreng di pasaran guna memastikan masyarakat di Simalungun tidak kesulitan dalam membeli keperluan Minyak Goreng untuk rumah tangga.
" Ini langsung perintah dari Pimpinan kepada kami agar para Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan harga dan ketersediaan Minyak Goreng di pasaran selanjutnya melaporkan pada kami, " ungkap Kasat Binmas.
" Hingga saat ini belum ada laporan dari para Bhabinkamtibmas adanya kelangkaan Minyak Goreng, dan harga masih terjangkau dipasaran oleh masyarakat", tambah Kasat Binmas.
" Selain melakukan pengecekan langsung ke pasar tradisional, toko kelontong dan warung warung, maupun ritel yang ada di Wilayah Kabupaten Simalungun, para Bhabinkamtibmas juga menghimbau para pedagang dan masyarakat jangan ada yang melakukan penimbunan Minyak Goreng ". tutup Kasat Binmas.(JN)