"Infonya itu milik warga etnis Tionghoa bang, berinisial DN. Kalo ijinnya hanya 6 unit namun dibangun menjadi 16 unit" ujar salah seorang warga, Senin (28/3/2022).
Pria bertubuh tambun ini menambahkan bahwa hal ini jelas merupakan penipuan kepada Pemko Medan, dimana seharusnya pembangunan tersebut dapat menghasilkan PAD bagi Pemko Medan.
"Jelas ini namanya menipu bang, bagaimana mungkin pihak Kecamatan tidak mengetahui kecurangan ini, pastinya ada permainan di tingkat Kecamatan dan Keluarahan," tambahhya.
Lalu, ia pun menjelaskan bahwa dari konstruksi bangunan diduga sebelah lokasi banguanan juga merupakan pemilik yang sama.
"Yang sebelah belum dibangun, tapi kalo dari konstruksinya nanti dibangun 22 unit. Padahal ijinnya hanya 6 unit, kami harap Walikota Medan, Bobby Nasution untuk menindak oknum-oknum pejabat yang merugikan PAD Kota Medan," harapnya mengakhiri.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Camat Medan Tembung pada hari senin (28/3/2022) sampai Naik berita ini Camat Bungka Menjawab ada apa dengan Bu Camat.(***)