Karutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Konsultasi Teknis Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran

Bos com,JAKARTA– Kepala Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta hadiri langsung kegiatan Konsultasi Teknis Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diselenggarakan pada hari Selasa (8/3/2022)


Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus membenahi kualitas pengelolaan Benda Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran), yang masuk dalam indikator prioritas nasional target kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini dilakukan melalui optimalisasi fungsi Rumah Penyimpanan Basan dan Baran (Rupbasan), yang dijadikan tempat penampungan dan pemeliharaan benda-benda titipan dari Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Maka dilaksanakan Konsultasi Teknis Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Bapak Reynhard Silitonga


Tugas pengelolaan Rupbasan bukanlah tugas yang mudah. Petugas Rupbasan harus memelihara benda titipan APH lainnya di tengah berbagai keterbatasan, seperti anggaran, sarana prasarana, hingga sumber daya manusia. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh petugas Pemasyarakatan. Guna mencapai tujuan tersebut, Dirjenpas kembali menegaskan betapa pentingnya konsep bekerja “Back to Basics”, dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan.(JN)

Lebih baru Lebih lama